Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK Sebut Banyak Swasta Terlibat Korupsi karena Jadi Sponsor Pilkada

Kompas.com - 18/07/2023, 16:14 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut, banyak pihak swasta yang terlibat dalam kasus korupsi karena menjadi sponsor dalam pemilihan kepala daerah.

Dia merilis data penangkapan tersangka kasus KPK sejak 2004-2023, tepatnya sampai 13 Juli 2023.

"Jumlah sampai hari ini yang ditangkap oleh KPK sebanyak 1.615, siapa yang terbanyak? swasta," kata Firli dalam acara seminar di Gedung Juang KPK Merah Putih, Selasa (18/7/2023).

"Kenapa swasta banyak? Karena swasta ini yang memberikan hadiah atau janji kepada penyelenggara negara. Karena swasta ini juga yang menjadi sponsor saat pemilihan kepala daerah," ujar dia.

Baca juga: Mahfud Anggap Luhut Tak Salah, KPK Sebaiknya Tak Hanya Fokus pada OTT

Selain itu, Firli menyebut, pihak swasta sering kedapatan menjadi pihak yang memberikan suap karena terlibat dalam pengadaan barang dan jasa penyelenggara negara.

Hal tersebut terlihat dari korelasi penangkapan KPK terbesar kedua yang berasal dari pejabat pelaksana, baik itu dari eselon I, II, III, maupun eselon IV. 

"Siapa berikut yang terbanyak, anggota DPR dan DPRD, terbanyak 344 (orang ditangkap). Setelah itu baru yang lain-lain, wali kota, dan kabupaten. Wali kota, bupati sudah 161. Gubernur 24," ujar dia.

Firli menyebut, tahun ini saja yang berjalan 7 bulan sudah ada Gubernur Papua yang ditangkap dan tiga bupati di Papua.

Ia mengatakan, penindakan tersebut sebagai sebuah komitmen KPK untuk menegakkan kepastian hukum penindakan korupsi di Indonesia.

"Karena prinsipnya kita harus pegang teguh tentang kepastian hukum, keadilan, dan menjunjung tinggi HAM. Ini jumlah yang ditangani KPK," ujar dia.

Baca juga: Ketua KPK Sebut Korupsi sebagai Kejahatan Kemanusiaan

Adapun total tersangka yang ditangkap KPK sejak tahun 2004-2023, tepatnya hingga 13 Juli 2023 mencapai 1.615 orang.

Jumlah tersebut didominasi oleh swasta sebanyak 404 orang, kemudian pejabat pelaksana 351 orang, DPR dan DPRD mencapai 344 orang.

Ada juga lain-lain 246 orang, wali kota/bupati 161 orang, hakim 31 orang, gubernur 24 orang, pengacara 18 orang, jaksa 11 orang, komisioner 8 orang, korporasi 8 orang, polisi 5 orang, dan duta besar 4 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com