JAKARTA, KOMPAS.com - Rapat Paripurna DPR menyepakati masa perpanjangan pembahasan terhadap enam Rancangan Undang-Undang (RUU) hingga masa persidangan I yang akan datang.
Hal itu terjadi dalam penutupan masa persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Kamis (13/7/2023) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
"Sehubungan dengan hal tersebut, maka rapat paripurna hari ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap enam rancangan undang-undang yang dimaksud sampai dengan masa sidang pertama yang akan datang?" kata Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus yang memimpin rapat.
"Setuju," ucap para peserta sidang yang diiringi ketuk palu dari Lodewijk tanda persetujuan.
Baca juga: Tutup Masa Sidang, DPR Rapat Paripurna Dihadiri 312 Anggota
Adapun enam RUU tersebut adalah RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbaru, RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, RUU tentang Perubahan atas RUU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi.
Lodewijk mengatakan, pihak yang meminta persetujuan perpanjangan pembahasan enam RUU itu di antaranya, Komisi II, Komisi III, Komisi IV dan Komisi VII.
"Berdasarkan laporan dari pimpinan Komisi II, pimpinan Komisi III, pimpinan Komisi IV dan pimpinan Komisi VII DPR RI pada rapat konsultasi pengganti rapat bamus tanggal 12 Juli 2023, yang mengajukan permohonan perpanjangan waktu pembahasan terhadap rancangan undang undang," ungkap Sekretaris Jenderal Partai Golkar ini.
Baca juga: Tolak UU Kesehatan, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran di DPR
Setelah membacakan hal tersebut, Lodewijk melanjutkan agenda rapat paripurna yaitu pembacaan pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani.
Perlu diketahui, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 312 anggota dari total 575 anggota Dewan periode 2019-2024.
Hal ini diketahui saat Lodewijk membacakan daftar hadir yang diperoleh dari Sekretariat Jenderal DPR.
"Dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Lodewijk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.