Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Agung Lantik Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit Jadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer

Kompas.com - 12/07/2023, 11:24 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melantik Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit menjadi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).

Pelantikan digelar secara internal di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (12/7/2023).

"Selamat kepada Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit yang baru saja dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Pidana Militer," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Rabu.

Baca juga: Jaksa Agung Tak Segan Pidanakan Jajarannya yang Terbukti Lakukan Pelanggaran

Dia optimistis penempatan Mayor Jenderal TNI Wahyoedho Indrajit pada jabatan ini mampu mendukung dan menguatkan upaya Kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum yang dapat memberikan pelayanan hukum secara profesional, bersih, transparan, akuntabel, dan berwibawa.

Selanjutnya, Burhanuddin memaparkan tugas dan fungsi Jaksa Agung Pidana Militer sebagaimana yang termaktub dalam ketentuan Pasal 519A Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Kejaksaan RI tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut dia, Jampidmil harus melakukan perumusan kebijakan di bidang koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, melaksanakan koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat, dan penegakan hukum dalam penanganan perkara koneksitas.

Lalu, melakukan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang teknis penuntutan serta pelaksanaan hubungan kerja dengan instansi atau lembaga, baik di dalam negeri maupun di luar negeri terkait penanganan perkara koneksitas.

Baca juga: Jaksa Agung Lantik Harli Siregar Jadi Kajati Papua Barat, Ingatkan Intervensi Hukum

Kemudian, Jampidmil harus memantau, menganalisis, mengevaluasi, dan melaporkan pelaksanaan tugas koordinasi teknis penuntutan yang dilakukan oleh oditurat dan penanganan perkara koneksitas, serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Jaksa Agung.

“Saya juga menginstruksikan agar segera laksanakan tugas dan wewenang sebagaimana diatur dalam undang-undang dan hukum acara yang berlaku secara konsekuen dan taat asas,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap, dalam pelaksanaan tugas penuntutan di bidang pidana militer nanti, tidak terjadi disparitas khususnya dalam hal perkara koneksitas.

Jampidmil juga diharapkan mampu mengakselerasi penanganan perkara pidana militer yang mencerminkan rasa keadilan masyarakat, memberikan kepastian hukum, serta berkemanfaatan.

Dalam kesempatan itu juga, Burhanuddin mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pejabat Jampidmil sebelumnya, yakni Anwar Saadi, atas dedikasinya selama ini.

Baca juga: Jaksa Agung: Jangan Malas Belajar, Kejaksaan Harus Punya Kesadaran Digital

Menurut Burhanuddin, Anwar Saadi berhasil membawa organisasi dan menorehkan berbagai prestasi di Jampidmil.

“Sebut saja salah satunya keberhasilan jajaran Jampidmil dalam pengungkapan kasus korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan, dengan kerugian negara senilai Rp 438 miliar. Prestasi yang telah dibuat tentunya tercatat oleh tinta emas sejarah perjalanan institusi Kejaksaan,” ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com