Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten Masduki Galau tapi Tak Kaget Dengar Banyak Skandal di KPK

Kompas.com - 11/07/2023, 16:16 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menegah (Menkopukm) Teten Masduki mengaku galau mendengar sejumlah kasus dugaan korupsi di dalam tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu Teten sampaikan setelah mendapatkan pembekalan paku integritas dari KPK.

Adapun, Teten juga diketahui sebagai mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). Ia mengaku tidak kaget dengan sejumlah kasus seperti dugaan suap di rumah tahanan (Rutan) KPK dan lainnya.

Menurut Teten, di birokrasi manapun termasuk KPK tidak cukup hanya dibangun sistem integritas mulai dari pengadaan barang hingga rekrutmen. Menurut dia, diperlukan pengawasan dan penyegaran terus menerus.

Baca juga: Diduga Setor Uang ke Andhi Pramono, Kantor Perusahaan di Batam Digeledah KPK

“Jadi saya tidak kaget lah. Kalau galau sih, galau lah. Cuma kan memang ini bukan pekerjaan yang mudah, ini pekerjaan yang harus terus menerus,” kata Teten saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/7/2023).

Menurut Teten, semua instansi di pemerintah dan lembaga penegak hukum termasuk KPK tidak boleh lengah.

Ia juga meminta masyarakat dan media massa terus mengontrol bagaimana institusi dan lembaga penegak hukum itu berjalan.

Teten mengaku, sebagai menteri ia kadang tidak mengetahui persoalan di Kementerian Koperasi dan UKM hingga bawahannya menyampaikan laporan.

Baca juga: Usai Gugatan Praperadilan Ditolak, Sekretaris MA Hasbi Hasan Dipanggil KPK Besok

Meski demikian, ia mengaku menyoroti bagian paling rentan terjadi tindak pidana korupsi seperti gratifikasi,

“Saya ketika jadi menteri pun saya selalu saya lihat mana nih yang paling potensial ada gratifikasi misalnya, itu yang kita fokuskan,” ujar Teten.

Sebelumnya, KPK tengah menjadi sorotan karena sejumlah skandal kasus dugaan korupsi.

Sejumlah perkara itu antara lain dugaan pungutan liar terkait penyelundupan alat komunikasi dan uang di Rutan KPK.

Peristiwa itu disinyalir terkait dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap penghuni rutan.

KPK kemudian mengungkap kasus lain, yakni dugaan pegawai bagian administrasi yang menilap uang perjalanan dinas yang menimbulkan kerugian negara hingga Rp 550 juta.

Belakangan, KPK kembali menjadi sorotan setelah mantan salah satu Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik bernama Tri Suhartanto diduga melakukan transaksi mencapai Rp 300 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com