Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belasan Pimpinan MUI Hadiri Rapim Finalisasi Fatwa Al Zaytun

Kompas.com - 11/07/2023, 11:35 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut hadir dalam rapat pimpinan untuk finalisasi fatwa terkait Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.

Pantauan Kompas.com di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, para pimpinan MUI datang satu-persatu. Sudah ada 14 pimpinan yang hadir hingga pukul 10.25 WIB, Selasa (11/7/2023).

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan akan memberikan keterangan setelah rapat selesai.

"Nanti ya setelah selesai, saya rapat dulu," ujarnya saat ditemui di Kantor MUI Pusat.

Baca juga: Babak Baru Kontroversi Al Zaytun: Panji Gumilang Menggugat Rp 1 Triliun

Beberapa pimpinan yang hadir, di antaranya Plt Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, dan Wakil Ketua Umum MUI Basri Bermanda.

Dalam kolom kehadiran juga tertulis sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Bidang MUI Abdullah Jaidi, Sodikun, Lukmanul Hakim dan Jeje Zainudin, Utang Ranuwijaya dan Cholil Nafis.

Kemudian, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, serta para Wakil Sekjen MUI, yaitu Abdul Manan Ghani, Ikhsan Abdullah dan Pani Rusli. Serta, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum.

Sebagai informasi, MUI akan menggelar rapat pimpinan untuk finalisasi fatwa terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang hari ini.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, rapat pimpinan akan digelar pukul 10.00 WIB di Kantor MUI Pusat, Jakarta.

"Biasanya rapat (pimpinan) rutin MUI jam 10.00 WIB," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu lewat pesan singkat, Selasa.

Terkait rapat finalisasi diungkap Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. Ia menyebut hari ini fatwa terkait Al Zaytun akan difinalkan di rapat pimpinan.

"Besok, dibahas atau difinalkan di rapat pimpinan," imbuhnya, Senin (10/7/2023), kemarin.

Baca juga: Hari Ini MUI Gelar Rapat Pimpinan Finalisasi Fatwa untuk Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang

Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika saf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan saf laki-laki. Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Baca juga: Fatwa MUI Terkait Al Zaytun Sedang dalam Pembahasan

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com