JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut hadir dalam rapat pimpinan untuk finalisasi fatwa terkait Pondok Pesantren Al Zaytun dan pimpinannya, Panji Gumilang.
Pantauan Kompas.com di Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat, para pimpinan MUI datang satu-persatu. Sudah ada 14 pimpinan yang hadir hingga pukul 10.25 WIB, Selasa (11/7/2023).
Wakil Sekretaris Jenderal MUI Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah mengatakan akan memberikan keterangan setelah rapat selesai.
"Nanti ya setelah selesai, saya rapat dulu," ujarnya saat ditemui di Kantor MUI Pusat.
Baca juga: Babak Baru Kontroversi Al Zaytun: Panji Gumilang Menggugat Rp 1 Triliun
Beberapa pimpinan yang hadir, di antaranya Plt Ketua Umum MUI Marsudi Syuhud, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas, dan Wakil Ketua Umum MUI Basri Bermanda.
Dalam kolom kehadiran juga tertulis sejumlah tokoh, di antaranya Ketua Bidang MUI Abdullah Jaidi, Sodikun, Lukmanul Hakim dan Jeje Zainudin, Utang Ranuwijaya dan Cholil Nafis.
Kemudian, Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan, serta para Wakil Sekjen MUI, yaitu Abdul Manan Ghani, Ikhsan Abdullah dan Pani Rusli. Serta, Bendahara Umum MUI Misbahul Ulum.
Sebagai informasi, MUI akan menggelar rapat pimpinan untuk finalisasi fatwa terkait kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang hari ini.
Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan, rapat pimpinan akan digelar pukul 10.00 WIB di Kantor MUI Pusat, Jakarta.
"Biasanya rapat (pimpinan) rutin MUI jam 10.00 WIB," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu lewat pesan singkat, Selasa.
Terkait rapat finalisasi diungkap Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan. Ia menyebut hari ini fatwa terkait Al Zaytun akan difinalkan di rapat pimpinan.
"Besok, dibahas atau difinalkan di rapat pimpinan," imbuhnya, Senin (10/7/2023), kemarin.
Baca juga: Hari Ini MUI Gelar Rapat Pimpinan Finalisasi Fatwa untuk Ponpes Al Zaytun dan Panji Gumilang
Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran memiliki cara ibadah yang tidak biasa.
Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika saf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.
Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan saf laki-laki. Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Panji Gumilang disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.
Baca juga: Fatwa MUI Terkait Al Zaytun Sedang dalam Pembahasan
Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.
Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.
Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.