Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan DPR Sebut Rapat Paripurna RUU Kesehatan Kemungkinan Digelar Pekan Ini

Kompas.com - 10/07/2023, 12:26 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kemungkinan rapat paripurna pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan menjadi Undang-Undang (UU) bakal digelar pekan ini.

Namun demikian, ia belum bisa memastikan jadwal rapat paripurna tersebut. Sebab, pada pekan ini, DPR mengagendakan rapat paripurna pada Selasa (11/7/2023) dan Kamis (13/7/2023).

"Hari paripurna itu kan cuma tiap Selasa dan Kamis gitu kira-kira," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Baca juga: Di Hadapan Asosiasi Kepala Desa, Dasco Sebut RUU Desa Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR pada 11 Juli

Dasco menyatakan, RUU Kesehatan sudah sampai di tahap rapat Badan Musyawarah (Bamus), pada pekan lalu.

Begitu juga, rapat pimpinan (rapim) DPR sudah dilakukan pada pekan lalu.

"Nah paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya kemungkinan setelah rapim dan Bamus lagi, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan," jelasnya.

Kendati begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menuturkan bahwa DPR masih bisa saja berdinamika mengenai penentuan rapat paripurna tersebut.

Ia pun menyebut, belum ada jadwal terkait pengesahan RUU Kesehatan itu dalam rapat paripurna terdekat.

"Ya ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya per dinamika, nah kita belum tahu jadwal untuk rapim dan Bamus nah itu kapan lagi," ungkap Dasco.

Baca juga: Tak Semua Masukan RUU Kesehatan Diterima, Menkes: Wajar, Namanya Juga Demokrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX Charles Honoris membenarkan rencana RUU Kesehatan disahkan dalam rapat paripurna besok Selasa (11/7/2023).

Hanya info itu saja yang ia bisa sampaikan. Namun, jadwal itu dikembalikan lagi kepada agenda DPR.

"Rencana begitu (disahkan di rapat paripurna besok Selasa)," ucap Charles kepada Kompas.com, Senin.

Sebelumnya diberitakan, Komisi IX DPR RI dan Pemerintah sepakat membawa RUU Kesehatan ke paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Adapun Ketua Panja RUU Kesehatan DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan RUU Kesehatan ini terdiri dari 20 Bab dengan 458 pasal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com