Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Panji Gumilang: Indikasi Ujaran Kebencian dan Diblokirnya Ratusan Rekening

Kompas.com - 07/07/2023, 07:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sebab, Majelis Ulama Indonesia (MUI) serta Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya menyebut ada keterkaitan Ponpes Al Zaytun dengan NII.

“Kalau perkara nanti penyidikan kita dapatkan itu (dugaan Al Zaytun terafiliasi NII), akan kita tindak lanjuti,” kata Djuhandhani.

Lebih lanjut, jenderal bintang satu itu mengungkapkan, penyidik juga belum menyelidiki terkait adanya temuan soal ratusan rekening yang diduga milik Panji Gumilang dengan enam nama yang berbeda.

Saat ini, polisi fokus dalam perkara penistaan agama dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan Panji.

“Sementara kami belum ada kaitan ke situ (terkait rekening Panji), yang dilaksanakan penyidikan saat ini adalah terkait penistaan agama,” ujar dia.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Sebut Panji Gumilang Punya Pengacara Mantan Polisi

Informasi soal ratusan rekening Panji sebelumnya disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD saat ditemui setelah memberikan sambutan seminar tentang keamanan laut di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023) lalu.

Ia mengungkap, ada 256 rekening milik Panji Gumilang yang terdaftar dengan enam nama yang berbeda. Selain itu, ada 33 rekening atas nama Ponpes Al Zaytun.

“Dan 33 rekening atas nama institusi, jadi 289. Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi), apakah ada pencucian uang atau tidak,” ujar Mahfud.

Ratusan rekening diblokir

Atas temuan soal ratusan rekening itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan pemblokiran.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut, pemblokiran dalam rangka melakukan analisis terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Semua (diblokir) yang kami analisis. Masih dalam proses semua ya,” kata Ivan.

Baca juga: Pendiri Al Zaytun Harap Panji Gumilang Diproses Hukum agar Ponpes Jadi Inklusif

Ivan belum mau membeberkan hasil analisis PPATK saat ini karena masih berproses dan terus berkembang.

Namun, Ivan menyebut nilai transaksi dalam rekening milik Panji itu berjumlah besar.

"Masif dan besar sekali," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com