"Jadi penyanderaannya pada 7 Februari, lalu Komnas HAM Papua diminta pada 6 April untuk melakukan pemantauan tim semacam negosiator," sambung dia.
Baca juga: Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air dan Upaya Negosiasi yang Jalan Terus
Frits mengatakan, kepercayaan kepada Komnas HAM Papua untuk menjadi negosiator berhasil mengurangi dampak ancaman yang dilakukan oleh TPNPB OPM.
Batas waktu yang diberikan untuk penyanderaan pun, kata Frits, diperpanjang dan ancaman penembakan pilot Susi Air pada 1 Juli juga dibatalkan.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait hak asasi manusia," kata dia.
Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom menyatakan mereka akan terus menjaga keselamatan Philips. Sebab menurut dia, Philips dianggap sebagai teman dan bukan musuh.
Menurut dia, hal itu adalah bentuk keseriusan mereka buat melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia dan Selandia Baru.
Menanggapi sikap TPNPB dan KKB, lembaga pemantau hak asasi manusia Amnesty Internasional Indonesia menilai pernyataan Sebby sebagai perkembangan positif dalam upaya pembebasan pilot.
“Itu perkembangan positif yang bisa dikembangkan lagi oleh pemerintah untuk menjajaki pertemuan awal untuk menuju penyelesaian damai,” ungkap Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam pernyataannya pada Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Pilot Susi Air yang Disandera KKB dalam Kondisi Sehat, Negosiasi Terus Dilakukan
Menurut Usman, pemerintah perlu membuka diri untuk melakukan dialog inklusif, tidak hanya dengan pihak asal Papua yang pro-pemerintah, tetapi juga pihak yang menyuarakan aspirasi kemerdekaan Papua.
“Kalau hanya dengan (pihak) pro-pemerintah, apa yang perlu didialogkan? Karena tidak ada konflik. Resolusi itu diperlukan untuk mengakhiri sebuah konflik,” ujar Usman.
(Penulis : Singgih Wiryono, Ardito Ramadhan | Editor : Sabrina Asril, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.