Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Kapuspenkum "Ngekos" di Kos-kosan Milik Rafael Alun yang Disita KPK

Kompas.com - 05/07/2023, 04:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana mengungkapkan alasannya mengekos di kawasan Blok M yang belakangan diketahui milik eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.

Adapun, kos-kosan itu kini telah disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran Rafael menjadi tersangka gratifikasi dan pencucian uang.

Salah satu alasannya karena kos tersebut berlokasi dekat dengan kantornya hingga banyak makanan kaki lima yang murah.

“Karena kan sudah nyaman karena dekat kantor bisa jalan kaki, bisa cari makan di kaki lima. Kan murah-murah, ada gultik di sana depannya kosan tuh ada gultik,” kata Ketut saat dihubungi, Selasa (4/7/2023).

Baca juga: Pejabat Kejagung Sebut Jaksa, Polisi hingga Pegawai BUMN Tinggal di Kosan Rafael Alun

Selain itu, kos-kosan tersebut juga dekat dengan tempat tinggal jaksa lainnya. Sebab, di wilayah itu memang banyak diisi oleh kos-kosan.

Dengan demikian, Ketut dan jaksa lainnya bisa saling menjaga secara bergantian apabila sedang pulang kampung.

“Jadi kalau saya kos sana sekaligus juga ada yang jaga begitu loh. Ketika saya pulang kampung. Saya juga bisa jaga mereka, kan begitu,” tuturnya.

Ketut menambahkan, selama ditugaskan di luar kampung halamannya, ia selalu memilih mengekos.

Sebab, menurut dia, sangat tidak efisien apabila dia membeli rumah sementara keluarganya berada di Bali.

Baca juga: KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun Senilai Rp 150 M

“Keluarga saya kan di kampung kalau mau cari yang lebih besar ndak praktis, biar mobilitasnya bisa lebih baik saja,” tambahnya.

Adapun, kos-kosan milik Rafael Alun yang sudah disita itu berkisar Rp 2,5 juta hingga 4 juta per bulan.

Kini, setelah kos-kosan itu disita, Ketut merencanakan untuk pindah tempat tinggal dan mencari kos-kosan lain yang dekat dengan kantornya.

Namun, ia akan menghabisi waktu masa kontrak tinggalnya sebelum pindah dari kos-kosan tersebut.

“Rencana saya pasti pindah lah, apalagi kan ada imbauan dari KPK untuk segera meninggalkan kosan itu karena akan disita begitu loh,” katanya.

Baca juga: Daftar Aset Rafael Alun Trisambodo yang Telah Disita KPK, Apa Saja?

Lebih lanjut, Ketut menceritakan sudah dua kali tinggal di kos tersebut. Pertama saat masih menjabat Koordinator Tindak Pidana Khusus Kejagung di tahun 2020.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com