Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala BP2MI: Ada Oknum Polri dan TNI Terlibat dalam Kasus TPPO, bahkan di BP2MI

Kompas.com - 04/07/2023, 18:10 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengatakan, ada oknum dari Polri dan TNI dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bahkan, sebut Benny, ada oknum di lembaganya yang terlibat.

“Ini era keterbukaan, saya katakan ada oknum Polri terlibat, oknum TNI terlibat, oknum kementerian/lembaga terlibat, pemda terlibat, dan oknum di BP2MI. Saya ingin fair mengatakan ini,” kata Benny saat konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Delapan bulan lalu, kata Benny, dirinya memecat salah satu staf BP2MI yang diduga terlibat TPPO.

Baca juga: Mahfud Sebut 5 Oknum Pejabat Sudah Ditetapkan Tersangka Kasus Perdagangan Orang

“Saya umumkan melalui konpers live lewat media sosial agar ada hukuman sosial,” ujar Benny.

Dalam konferensi pers yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, siapapun tidak boleh menjadi backing TPPO.

“Oknum di institusi pemerintahan kalau sudah bicara backing, entah itu kantor pemda, entah itu camat, entah TNI, entah Polri, entah imigrasi, akan sampai pada gilirannya untuk juga ditindak,” kata Mahfud.

Mahfud menyebutkan bahwa siapapun yang menjadi beking TPPO melawan konstitusi.

Baca juga: Polisi Bongkar Perdagangan Orang Bermodus Magang ke Jepang tetapi Malah Jadi Buruh Tanpa Libur

“Melawan konstitusi itu melawan hukum negara, akan ditindak tegas,” ucap Mahfud.

Mahfud mengatakan, fokus pemerintah saat ini menyelamatkan korban TPPO dan mencari agen pengirim korban.

"Sekarang kita lebih utamakan selamatkan korban dan siapa agen, siapa pengirimnya. Nanti akan melangkah ke situ. Oleh sebab itu, jangan main-main, ini masalah kemanusiaan,” kata Mahfud.

Adapun, berdasarkan data Satgas TPPO dari 5 Juni sampai 3 Juli 2023, satgas telah menindak 689 tersangka.

Selama kurun waktu itu pula, pemerintah juga mengeklaim telah menyelamatkan 1.943 korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com