Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Masykurudin Hafidz
Peneliti

Founder CM Managemet & Direktur P3M Jakarta. Lahir di ujung pulau Jawa Banyuwangi. Masa kecil di pesantren. Remaja mempelajari ilmu-ilmu filsafat. Saat ini bergerak di bidang demokrasi dan kepemiluan.

Setelah Penetapan DPT Pemilu 2024, lalu Apa?

Kompas.com - 04/07/2023, 06:45 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KPU baru saja menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2024 (2/7). Jumlahnya 204.807.222 pemilih yang akan menggunakan hak pilihnya di 823.220 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Dibanding Pemilu terakhir, jumlah pemilih tersebut naik sebanyak 14.027.253. Dengan pemilih perempuan lebih banyak 370.216 dibanding pemilih laki-laki.

Salah satu fungsi penetapan DPT jauh-jauh hari sebelum pemungutan suara adalah untuk mengejar ketepatan logistik pemilu.

Agar ratusan juta surat suara dengan puluhan ribu varian desainnya dapat dikejar produksi dan distribusinya, termasuk disusulkan jika ada yang kurang, rusak bahkan salah alamat. Pengiriman hingga ke 128 perwakilan Indonesia di mancanegara.

Tidak hanya itu, penetapan DPT juga disertai dengan penetapan jumlah TPS. Jumlah ini untuk menetapkan kepastian berapa banyak kotak suara dan bilik suara yang disediakan, formulir yang dicetak, tinta yang diproduksi hingga penyiapan honorarium bagi para petugasnya.

Penetapan TPS juga untuk membantu Bawaslu dalam memastikan kebutuhan pengawas TPS dan peserta pemilu untuk segera memetakan para saksinya. Demikian juga memudahkan pemantau pemilu untuk mendistribusikan relawan.

Semakin siap aparatur pengawas, saksi dan pemantau dalam menentukan di mana akan mengawasi, maka akan semakin menunjang terhadap integritas pemilu 2024.

Menggali lubang

Masalahnya, semakin jauh waktu penetapan DPT dengan hari pemunguatan suara, maka akan semakin mengurangi akurasi data tersebut.

Setidaknya ada jeda tujuh bulan dari Juli 2023 hingga Januari 2024 yang sangat potensial mengurangi akurasi dari DPT yang telah ditetapkan. Sementara untuk melakukan perubahan DPT perlu mendapatkan rekomendasi dari proses penindakan di Bawaslu.

Setidaknya ada tiga faktor yang mengurangi akurasi daftar pemilih, yaitu perpindahan penduduk, angka kematian, dan perekaman KTP-elektronik.

Perpindahan penduduk terjadi karena pekerjaan, pernikahan, perdagangan hingga melanjutkan pendidikan.

Dalam catatan Kemendagri, perpindahan penduduk mencapai 6,5 juta per tahun. Pada tahun 2019 di mana Pemilu terakhir dilaksanakan, BPS mencatat sebanyak 11,1 persen total penduduk Indonesia merupakan penduduk migran seumur hidup, sedangkan 2,2 persen lainnya merupakan penduduk yang pernah pindah dalam 5 tahun terakhir (migren risen).

Perpindahan penduduk inilah yang pada akhirnya mengubah informasi penting dalam DPT, yaitu alamat dan lokasi TPS.

Keterangan yang sebelumnya sudah benar pada akhirnya menjadi tidak akurat. Pemilih yang terdaftar di tempat sebelumnya pada akhirnya berpotensi tidak dapat menggunakan haknya.

Faktor berikutnya adalah kematian yang terjadi setelah DPT ditetapkan hingga hari pemungutan suara.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com