Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

13 Perubahan Nama Jakarta

Kompas.com - 01/07/2023, 00:15 WIB
Tari Oktaviani,
Nibras Nada Nailufar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebelum menyandang nama resmi Daerah Khusus Ibukota, Jakarta pernah 13 kali berganti nama sebelum menjadi Jakarta. 

Sunda Kalapa 

Awal mula pusat pemerintahan ada di wilayah Pelabuhan Sunda Kalapa sekitar abad ke-14. Sunda Kalapa sebagai kota pelabuhan berkembang menjadi kota pusat perdagangan hingga ke luar negeri.

Pelabuhan ini berada dalam kekuasaan Kerajaan Pajajaran. Letaknya di muara sungai Ciliwung. Sedangkan hulu sungai Ciliwung menjadi ibu kota Pajajaran.

Kelimpahan hasil pelabuhan ini memikat pemimpin-pemimpin Portugis yang berpangkal di Malaka untuk menjalin hubungan erat dengan Pajajaran. Pemimpin Portugis kala itu ingin membangun benteng di Sunda Kalapa.

Namun sebelum benteng Portugis didirikan di Sunda Kalapa, pada tahun 1527 kota pelabuhan sudah direbut oleh Fatahillah. Ia merupakan menantu Trenggana, Sultan Demak. Dari sana mulailah peralihan kekuasaan dari lingkungan politik Pajajaran yang Hindu ke Demak yang Islam.

Jayakarta

Peralihan kekuasaan dari Pajajaran ke Demak membuat nama pusat pemerintahan berganti menjadi Jayakarta.

Perubahan itu dilatarbelakangi oleh kemenangan pasukan yang dipimpin Fatahillah terhadap Angkatan Laut Portugis di Teluk Jakarta.

Dengan kemenangan itu maka Sunda Kalapa diganti nama menjadi Jayakarta pada tanggal 22 Juni 1527.

Tanggal ini yang kemudian diambil sebagai hari kelahiran atau HUT Jakarta.

Stad Batavia

Nama Jayakarta kembali berubah menjadi Stad Batavia. Perubahan tersebut didasari oleh kemenangan pihak Belanda yang dipimpin oleh Jan Pieterszoon Coen.

Stad Batavia pertama kali berubah pada tanggal 4 Maret 1621 oleh Belanda.

Jan Pieterszoon Coen kemudian mendirikan bangunan baru (Mauritius Huis) yang dikelilingi tembok dan terpotong-potong oleh parit dengan beberapa meriam.

Delapan tahun setelah terbentuknya Stad Batavia, Batavia sudah meluas tiga kali lipat.

Gemeente Batavia

Pada tanggal 1 April 1950 Batavia ditetapkan menjadi sebuah Gemeente Batavia, yaitu sebuah daerah lokal dengan mempunyai keuangan sendiri.

Batas wilayah Gemeente Batavia kira-kira 125 kilometer persegi di luar pulau-pulau yang ada di teluk Batavia.

Stad Gemeente Batavia

Pemerintah Kolonial belanda kembali mengubah nama menjadi Stad Gemeente Batavia pada 8 Januari 1935.

Tokubetshu Shi

Setelah kota Batavia jatuh ketangan Jepang pada tahun 1942, maka dikeluarkan Undang-Undang Nomor 42 tahun 1942 tentang perubahan tata pemerintahan daerah.

Menurut UU tersebut Pulau Jawa dibagi dalam satuan-satuan daerah yang disebut SYUU (Karesidenan). Setiap Syuu dibagi dalam beberapa Ken (Kabupaten) dan Shi (Stadgemeente).

Kepala pemerintahan Jepang atau Gunseikan dapat membentuk Tokubetshu Shi (Stads Gemeente luar biasa).

Jakarta kemudian dijadikan Jakaruta Tokubetsu Shi dipimpin oleh Tokubetsu Shityo dan beberapa orang Zyoyaku (pegawai tinggi) dan masing-masing diangkat oleh Gunseikan.

Pemerintah Nasional Kota Jakarta

Ketika proklamasi kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945, Jakaruta Tokubetsu Shi diubah menjadi Pemerintahan Nasional Kota Jakarta.

Namun tidak bertahan lama, ketika Belanda kembali berkuasa, kekuasaan Pemerintahan Nasional Kota Jakarta habis. Kekalahan ini ditandai dengan ditangkapnya walikota Jakarta dan beberapa pejabat diusir.

Stad Gemeente Batavia

Dalam masa peralihan itu sempat kembali disebut sebagai Stad Gemeente Batavia pada 20 Februari 1950. 

Kota Praja Jakarta

Kemudian pada 24 Maret 1950, nama Stad Gemeentar Batavia berubah menjadi Kota Praja Jakarta.

Baca juga: Jatuhnya Batavia ke Tangan Jepang

Kota Praja Djakarta Raya

Berdasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957 ten-tang pokok-pokok pemerintahan Daerah dikenal 2 macam Kota Otonom, yaitu kotapraja Jakarta Raya yang berstatus daerah tingkat 1 dan Kotapraja yang berstatus tingkat II.

Realisasinya pada tanggal 15 Januari 1960 ditetapkannya Kotapraja Jakarta Raya sebagai daerah tingkat I dengan kepala daerahnya seorang Gubernur.

Pemerintah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Raya

Berdasarkan ketetapan Presiden Nomor 2 tahun 1961 yang kemudian menjadi Undang-Undang dibentuklah menjadi Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya.

Jakarta

UU Nomor 10 tahun 1964 menyatakan Daerah Khusus Ibukota Jakarta Raya tetap menjadi ibu kota Negara Republik Indoneia dengan nama Jakarta pada 31 Agustus 1964.

Pada tanggal 24 Juli 1975 terjadi pembulatan wilayah Jakarta atas Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, akarta Selatan dan Jakarta Timur. Lima wilayah saat itu terbagi atas 30 wilayah Kecamatan dan 236 wilayah Kelurahan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Pada akhirnya menurut UU Nomor 34 tahun 1999 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Negara Republik Indonesia Jakarta mengatur perubahan nama sebutan pemerintah daerah berubah menjadi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Perubahan ini juga mengatur otonominya tetap berada di tingkat provinsi dan bukan pada wilayah kota. Selain itu, wilayah DKI Jakarta dibagi menjadi enam yakni lima wilayah kotamadya dan satu kabupaten administratif Kepulauan Seribu.

Referensi:

  • Sedyawati, Edi. Supratnikno Rahardjo, Irmawati Marwoto Johan, G.A.Manilet - Ohorella. (1986). Sejarah Kota Jakarta 1950-1980. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
  • Cai. (2014). Ngubek-ngubek Jakarte. Yogyakarta: Bukunesia
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Airlangga Bertemu Khofifah Malam Ini, Bahas soal Emil Dardak di Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Prabowo Sebut Punya Gaya Kepemimpinan Sendiri, PDI-P: Kita Berharap Lebih Baik

Nasional
RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

RUU Penyiaran Larang Jurnalisme Investigasi, PDI-P: Akibat Ketakutan yang Berlebihan

Nasional
Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Prabowo Ingin Jadi Diri Sendiri saat Memerintah, PDI-P: Kita Akan Melihat Nanti

Nasional
Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Sepanjang 2023, Pertamina Hulu Rokan Jadi Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia

Nasional
Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Djarot dan Risma Dinilai Lebih Berpotensi Diusung PDI-P di Pilkada DKI 2024 Ketimbang Ahok

Nasional
Polri Pastikan Kasus Pembunuhan 'Vina Cirebon' Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Polri Pastikan Kasus Pembunuhan "Vina Cirebon" Masih Berjalan, Ditangani Polda Jawa Barat

Nasional
KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

KPK Dalami Gugatan Sengketa Lahan di MA

Nasional
KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

KPK Duga Tahanan Korupsi Setor Uang Pungli ke Rekening Orang Dekat Eks Karutan Achmad Fauzi

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga di 3 Desa Dievakuasi

Nasional
Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Pakar: Tidak Ada Urgensi Merevisi UU Kementerian Negara

Nasional
Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Mesin Pesawat yang Ditumpanginya Sempat Terbakar Saat Baru Terbang, Rohani: Tidak Ada yang Panik

Nasional
Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Prabowo Berharap Bisa Tinggalkan Warisan Baik Buat Rakyat

Nasional
Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Bertemu David Hurley, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia di Australia

Nasional
Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Pemerintah Diminta Kejar Target Pembangunan 25 Sabo Dam di Aliran Sungai Gunung Marapi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com