Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Ponpes Al Zaytun, Keselamatan dan Pendidikan Santri Diutamakan

Kompas.com - 30/06/2023, 17:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyatakan akan mengutamakan keselamatan dan kelanjutan pendidikan bagi para santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun yang saat ini tengah menjadi sorotan.

Lembaga pendidikan yang berlokasi di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, itu tengah menjadi sorotan akibat pernyataan pimpinannya, Panji Gumilang, tata cara ibadah, hingga dugaan terafiliasi dengan gerakan bawah tanah Negara Islam Indonesia (NII).

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini penanganan masalah di Ponpes Al Zaytun dilakukan dari sisi hukum dan pendidikan.

Baca juga: Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus Ponpes Al-Zaytun Selasa Pekan Depan

“Karena itu, Al-Zaytun akan kita lihat akan seperti apa. Tapi yang jelas nasib dari para santri akan diselamatkan, terutama masa depan studinya,” kata Muhadjir saat ditemui usai melaksanakan salat Iduladha di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah Jakarta pada Rabu (28/6/2023) lalu.

Muhadjir memastikan para santri di Ponpes Al Zaytun bisa tetap melanjutkan pendidikan jika sewaktu-waktu penindakan hukum dilakukan atas dugaan pelanggaran yang terjadi di Al-Zaytun.

Dia juga menyebut kehidupan di Al Zaytun tak seperti lembaga pendidikan pada umumnya melainkan seperti komune.

Sebelumnya, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran penuh kontroversi.

Ponpes itu menerapkan cara ibadah yang tidak biasa, misalnya saf shalat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Baca juga: Bareskrim Akan Klarifikasi Petinggi Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Pekan Depan

 

Bahkan, ada satu orang perempuan sendiri berada di depan kerumunan laki-laki.

Karena kontroversi itu, pemerintah bakal menerapkan sanksi administrasi hingga sanksi pidana.

Hal ini diputuskan setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di kantornya pada Sabtu (24/6/2023) sore.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Kepala BIN Daerah (Kabinda) Jawa Barat Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa Mahks, serta perwakilan dari Polri, BNPT, dan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Beragam Temuan MUI Jelang Terbitkan Fatwa Terkait Al Zaytun

Dalam pertemuan sore itu, Ridwan Kamil melaporkan proses investigasi dari tim yang dibentuknya.

Rekomendasi dari pria yang karib disapa Kang Emil ini lantas ditindaklanjuti Mahfud dengan tiga langkah hukum.

Salah satunya mengusut tindak pidana yang dilakukan ponpes. Pada kesempatan yang sama, Mahfud menyatakan, Kepolisian RI (Polri) akan menangani tindak pidana secara langsung.

"Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud, Sabtu.

(Editor : Sabrina Asril)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com