Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Aliran Korupsi Bupati Kapuas, KPK Cecar Petinggi Indikator Politik

Kompas.com - 27/06/2023, 15:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) mencecar Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat terkait polling survei Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni.

Ben Brahim merupakan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) sementara Ary merupakan anggota Komisi III DPR RI yang diduga menerima suap.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Fauny diperiksa dalam kapasitasnya saksi pada Senin (26/6/2023).

Baca juga: Bupati Kapuas Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Survei, Indikator Politik Buka Suara

“Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang, di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survey pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Pada hari yang sama, tim penyidik juga memanggil petinggi lembaga survei lainnya, Erma Yusriani selaku Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia.

Selain mereka, penyidik juga memanggil tujuh orang saksi lainnya yakni, PT Timbul Jaya Karya Utama Lim Nye Hien, Direktur PT Roading Multi Makmur Indonesia Hendru, Komisaris PT TImbul Jaya Karya Utama, dan dokter bernama Niksen S Bahat.

Baca juga: Terseret Kasus Bupati Kapuas, Indikator: Ben Brahim Hendak Maju Sebagai Cagub Kalteng

Kemudian, Direktur CV Mentari Marzuki Karim, Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah Christine, dan Sales Executive Kalawa Boulevard Yunita Liong.

Namun demikian, Ali belum membeberkan perkembangan hasil pemeriksaan saksi selain Fauny, termasuk apakah mereka memenuhi panggilan penyidik.

Adapun Ben Brahim diduga menerima uang dan fasilitas dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan pihak swasta.

Sementara, istri Ben Brahim, Ary diduga aktif mencampuri urusan Pemkab Kapuas. Ia diduga memerintahkan Kepala SKPD memenuhi kebutuhan pribadinya.

Baca juga: Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Kepala Daerah Tolonglah Berubah...

Jumlah smeentara uang yang mereka terima diduga mencapai Rp 8,7 miliar.

Sebagian uang haram itu digunakan Ben Brahim untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia.

Dihubungi Kompas.com pada 29 Maret lalu, Fauny menjelaskan pihaknya menjadi polster yang direkomendasikan salah satu partai.

Pihaknya dipercaya melakukan survei penjaringan bakal calon kepala daerah yang diusung partai itu.

Adapun Ben Brahim ingin menjadi kandidat calon Gubernur Kalteng.

Baca juga: Uang Korupsi Bupati Kapuas Diduga untuk Bayar Survei Poltracking dan Indikator Politik Indonesia

Menurut Fauny, pada kontrak kerja dengan Ben Brahim disepakati bahwa uang yang dibayarkan bukan berasal dari tindak pidana.

“Salah satu klausulnya menyatakan bahwa pihak pemesan survei (Ben Brahim) menjamin bahwa sumber dana yang dipakai survei bukan berasal dari sumber atau perbuatan tindak pidana,” kata Fauny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com