Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Aliran Korupsi Bupati Kapuas, KPK Cecar Petinggi Indikator Politik

Kompas.com - 27/06/2023, 15:06 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Kourpsi (KPK) mencecar Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia, Fauny Hidayat terkait polling survei Ben Brahim S. Bahat dan istrinya, Ary Egahni.

Ben Brahim merupakan Bupati Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) sementara Ary merupakan anggota Komisi III DPR RI yang diduga menerima suap.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Fauny diperiksa dalam kapasitasnya saksi pada Senin (26/6/2023).

Baca juga: Bupati Kapuas Pakai Uang Korupsi untuk Bayar Survei, Indikator Politik Buka Suara

“Diperiksa di antaranya pendalaman soal aliran uang, di antaranya yang juga dipergunakan untuk pembiayaan polling survey pencalonan kepala daerah terhadap tersangka dan istrinya,” ujar Ali dalam pesan tertulisnya, Selasa (27/6/2023).

Pada hari yang sama, tim penyidik juga memanggil petinggi lembaga survei lainnya, Erma Yusriani selaku Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia.

Selain mereka, penyidik juga memanggil tujuh orang saksi lainnya yakni, PT Timbul Jaya Karya Utama Lim Nye Hien, Direktur PT Roading Multi Makmur Indonesia Hendru, Komisaris PT TImbul Jaya Karya Utama, dan dokter bernama Niksen S Bahat.

Baca juga: Terseret Kasus Bupati Kapuas, Indikator: Ben Brahim Hendak Maju Sebagai Cagub Kalteng

Kemudian, Direktur CV Mentari Marzuki Karim, Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah Christine, dan Sales Executive Kalawa Boulevard Yunita Liong.

Namun demikian, Ali belum membeberkan perkembangan hasil pemeriksaan saksi selain Fauny, termasuk apakah mereka memenuhi panggilan penyidik.

Adapun Ben Brahim diduga menerima uang dan fasilitas dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas dan pihak swasta.

Sementara, istri Ben Brahim, Ary diduga aktif mencampuri urusan Pemkab Kapuas. Ia diduga memerintahkan Kepala SKPD memenuhi kebutuhan pribadinya.

Baca juga: Bupati Kapuas Jadi Tersangka Korupsi, Mendagri: Kepala Daerah Tolonglah Berubah...

Jumlah smeentara uang yang mereka terima diduga mencapai Rp 8,7 miliar.

Sebagian uang haram itu digunakan Ben Brahim untuk membayar dua lembaga survei nasional, yakni Indikator Politik Indonesia dan Poltracking Indonesia.

Dihubungi Kompas.com pada 29 Maret lalu, Fauny menjelaskan pihaknya menjadi polster yang direkomendasikan salah satu partai.

Pihaknya dipercaya melakukan survei penjaringan bakal calon kepala daerah yang diusung partai itu.

Adapun Ben Brahim ingin menjadi kandidat calon Gubernur Kalteng.

Baca juga: Uang Korupsi Bupati Kapuas Diduga untuk Bayar Survei Poltracking dan Indikator Politik Indonesia

Menurut Fauny, pada kontrak kerja dengan Ben Brahim disepakati bahwa uang yang dibayarkan bukan berasal dari tindak pidana.

“Salah satu klausulnya menyatakan bahwa pihak pemesan survei (Ben Brahim) menjamin bahwa sumber dana yang dipakai survei bukan berasal dari sumber atau perbuatan tindak pidana,” kata Fauny saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/3/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com