Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal 89,81 Persen Bacaleg DPR Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, PKB Dorong Kader Perbaiki

Kompas.com - 26/06/2023, 15:29 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid mendorong agar kader mereka yang menjadi bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI segera melakukan perbaikan terkait syarat verifikasi administrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, terdapat bacaleg DPR atau 89,81 persen yang didaftarkan masing-masing parpol ke KPU belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.

"Kita dorong agar bacaleg segera melakukan perbaikan secepatnya," ujar Jazilul saat dimintai konfirmasi, Senin (26/6/2023).

Jazilul menjelaskan, PKB sudah siap dengan perbaikan, lantaran memang banyak dokumen surat kesehatan rohani dan jasmani yang sudah kedaluwarsa.

Baca juga: 89,91 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, PAN Duga karena Sistem Pemilu Belum Jelas

Apalagi, kata dia, PKB sudah melakukan rekrutmen sejak Januari 2023, sehingga bisa saja sebagian dokumen dianggap sudah kedaluwarsa.

"LPP DPP PKB sejak Januari sudah melakukan open recruitment, sehingga sebagian dokumen dianggap kedaluwarsa," imbuhnya.

Sebagai informasi, 89,81 persen bacaleg DPR RI untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dinyatakan belum memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi administrasi dokumen persyaratan peserta pemilu yang dilakukan KPU.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari meminta para bacaleg tersebut memperbaiki dokumen persyaratan pada masa perbaikan.

“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26 Juni sampai 9 Juli (2023),” kata Hasyim ditemui saat acara Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).

Hasyim mengatakan, masih banyak bacaleg yang bermasalah terkait syarat kesehatan hingga legalisasi ijazah.

“Kebanyakan masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ujar dia.

“Syaratnya kan macam-macam, ada yang surat kesehatan, ada surat keterangan dari pengadilan dan lain-lain,” tambah dia.

Baca juga: Soal 89,91 Persen Bacaleg DPR Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, PPP: Pemberkasan Butuh Waktu

Dilansir dari Kompas.id, sebanyak 9.260 dari 10.323 bacaleg untuk DPR RI dinyatakan belum memenuhi syarat atau BMS sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan hasil verifikasi administrasi.

Anggota KPU Idham Holik menuturkan, dari 10.323 bacaleg, hanya 1.063 atau 10,19 persen yang status dokumen persyaratan pencalonannya memenuhi syarat (MS).

”Hasil analisis kegandaan bakal calon anggota DPR dengan bakal calon anggota DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota menemukan ada 300 orang yang terdaftar ganda,” kata Idham, Sabtu (24/6/2023).

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com