Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Bantah PK Sengketa Demokrat untuk Jegal Anies: Enggak Ada Urusannya!

Kompas.com - 24/06/2023, 13:13 WIB
Ardito Ramadhan,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko membantah tudingan yang menyebut sikapnya mengajukan peninjauan kembali (PK) terkait sengketa kepengurusan Partai Demokrat bertujuan untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden.

Moeldoko menilai, tudingan tersebut tidak masuk akal karena kasus ini sudah bergulir sejak tahun 2021 lalu, ketika Anies belum berstatus sebagai bakal calon presiden.

"Kan enggak masuk akal, apa urusannya dengan Mas Anies Baswedan? Enggak ada urusannya, persoalan itu kan sudah lama terjadi," kata Moeldoko Moeldoko dalam program Gaspol! Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Baca juga: GASPOL! Hari Ini: Buka-bukaan Moeldoko soal Copet Partai Demokrat

Moeldoko melanjutkan, upaya PK yang ia ajukan pun merupakan sebuah proses hukum yang mesti ditempuh selama pihaknya merasa putusan pengadilan tidak tepat.

Ia mengatakan, bila kubu kongres luar biasa (KLB) menyatakan mengundurkan diri dari sengketa Demokrat, maka perkara hukum ini pun bakal berakhir.

"Kalau sepanjang teman-teman masih meperjuangkan itu ya memang saatnya PK berjalannya ya kebetulan saja berdekatan (dengan pencalonan Anies)," ujar Moeldoko.

Mantan panglima TNI ini pun menegaskan bahwa upaya PK ini merupakan sebuah proses hukum yang biasa terjadi.

Baca juga: Soal Jadi Bakal Cawapres Ganjar, Moeldoko: Yang Penting Tidak Melacur

Kecurigaan AHY

 

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menduga, PK terkait kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan Moeldoko untuk menjegal pencalonan Anies Baswedan sebagai presiden.

Sebab, menurut dia, dengan upaya itu, Moeldoko terus mengganggu soliditas Demokrat yang menjadi bagian dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP).

“PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas, menggagalkan pencapresan Saudara Anies Baswedan,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, 3 April 2023.

Baca juga: Bicara soal SBY dan Ambil Alih Demokrat, Moeldoko: Ini Urusan Politik, Bukan Atasan-Bawahan

AHY mengungkapkan, dugaan itu diperkuat dengan waktu pengajuan PK. Kubu Moeldoko cs mengajukan upaya tersebut ke MA pada 3 Maret 2023.

Padahal, sehari sebelumnya, 2 Maret 2023, Demokrat mengumumkan secara resmi mendukung Anies sebagai capres.

Ia menuding, langkah Moeldoko juga ditujukan untuk mengganggu soliditas KPP.

“Salah satu caranya, adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan perubahan selama ini,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

KPK Sebut Kasus Bansos Presiden Terungkap Saat OTT Kemensos yang Seret Juliari

Nasional
PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com