JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengungkap pabrik rumahan atau home industry yang menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu di salah satu apartemen Kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Dari pengungkapan itu, polisi menangkap warga negara (WN) Iran berinisial HR serta warga negara Indonesia inisial RP.
"Kita melakukan penangkapan terhadap tersangka HR di mana di dalam penangkapan itu di apartemen ini kita temukan sebuah pabrik," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Kombes Jayadi di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).
Baca juga: 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Diselundupkan ke Palembang
Jayadi menyampaikan, pengungkapan pabrik sabu ini berawal dari informasi yang diterima penyidik dari masyarakat.
Dari penangkapan HR, penyidik menetapkan RP sebagai tersangka, serta tiga orang DPO berinisial X dan Y yang merupakan WN Iran dan Z yang merupakan WNI.
Adapun HR berperan sebagai orang yang membuat narkoba jenis sabu, sedangkan RP berperan sebagai pengedar atau kurir.
Menurut Jayadi, tersangka RP merupakan mantan narapidana kasus tindak pidana narkoba. Kini, ia kembali ditangkap.
Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram.
Baca juga: Penjual Nasi Jagung di Surabaya Nyambi Jualan Narkoba, Simpan Sabu Dalam Kemasan Kopi
Kemudian, bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aseton sebanyak 2.500 mililiter.
"Barang bukti yang digunakan oleh tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk yang kemudian nanti disebut dengan sabu," ucapnya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 113 Ayat (2) juncto Pasal 113 Ayat (2) jucto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.