Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Agus Fauzan, Prajurit TNI AU yang Lolos Seleksi Wasit Liga 1 2023-2024

Kompas.com - 23/06/2023, 11:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) telah mengumumkan 18 wasit yang lolos seleksi untuk memimpin pertandingan Liga 1 musim 2023-2024.

Mereka diumumkan langsung oleh Ketua Umum PSSI Erick Thohir di GBK Arena, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Seleksi wasit nasional yang digelar PSSI pada 15-16 Juni 2023 melibatkan dua wasit yang dikirim oleh Asosiasi Sepak Bola Jepang (JFA) sebagai instruktur dan pengawas.

Dari belasan nama yang lolos, salah satunya adalah Agus Fauzan Arifin.

Prajurit TNI AU

Agus Fauzan lahir di Sleman, 25 Agustus 1987. Agus Fauzan bukanlah sosok sembarangan. Di luar lapangan hijau, Agus Fauzan merupakan seorang prajurit TNI Angkatan Udara berpangkat Sersan Dua (Serda).

Dikutip dari laman transfermarkt.co.id, Agus Fauzan pernah memimpin jalannya laga final Piala Menpora 2021 yang mempertemukan Persib Bandung melawan Persija Jakarta.

Laga ini dimenangkan Persija Jakarta dengan skor 2-1. Di ajang ini pula, Agus Fauzan didapuk sebagai wasit terbaik Piala Menpora.

Baca juga: TNI AU Gelar Latihan Angkasa Yudha untuk Uji Doktrin dan Kemampuan Tempur

Selama Liga 1 musim 2022-2023, Agus Fauzan mencatatkan 12 penampilan. Salah satunya ketika menjadi pengadil lapangan dalam laga derbi yang mempertemukan Arema FC versus Persebaya Surabaya.

Di musim itu juga, Agus Fauzan tercatat mengeluarkan 55 kartu kuning dan empat kartu merah.

Kontroversi

Dalam kepemimpinannya, Agus Fauzan tidak lepas dari keputusan kontroversi.

Pada pekan ke-31 Liga 1 2022-2023, dalam laga melawan Persik di Stadion Brawijaya, Kediri, Sabtu (18/3/2023), Persebaya dibuat meradang oleh kepemimpinan wasit Agus Fauzan.

Laga Persik vs Persebaya yang bertajuk derbi Jawa Timur tersebut berakhir dengan skor 1-0 buat kemenangan tim tuan rumah. Gol kemenangan Persik lahir dari sepakan penalti Flavio Silva pada menit ke-80.

Agus Fauzan, wasit berusia 35 tahun, dianggap melakukan beberapa kelalaian yang merugikan Persebaya.

Baca juga: Kemenhan Pesan 13 Radar Militer dari Perancis untuk TNI AU

Buntut kekecewaannya itu, manajemen Bajul Ijo pun mengirim surat protes kepada PSSI.

Surat protes yang dilayangkan manajemen merupakan puncak kekecewaan Persebaya terhadap Agus Fauzan. Sebab, bukan kali pertama sang wasit tersebut dinilai merugikan Persebaya.

Melalui surat protes ini, Persebaya juga mencoba mengingatkan kepada PSSI bahwa kualitas wasit masih menjadi masalah serius.

(Penulis: Kontributor Bola, Suci Rahayu | Editor: Sem Bagaskara)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Buka WWF Ke-10 di Bali, Jokowi Singgung 500 Juta Petani Kecil Rentan Kekeringan

Nasional
Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF Ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com