Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Kapolri Siapkan Petugas Pemilu yang Sehat, KPU Klaim Sudah Belajar dari Kejadian 2019

Kompas.com - 22/06/2023, 17:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengeklaim telah melakukan evaluasi atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia pada Pemilu 2019.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan agar petugas berada dalam kondisi sehat selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Perisitiwa yang terjadi di 2019 kan sudah kita evaluasi ya dan kami juga mendapatkan masukan dari beberapa pihak," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Mengenal Badan Adhoc Pemilu: Dari PPK, PPS, sampai KPPS

Hasyim mengatakan, salah satu penyebab banyaknya petugas KPPS meninggal dunia pada 2019 yakni usia mereka yang sudah tua dan memiliki penyakit bawaan.

"Sebagaian besar yang meninggal itu usianya di atas 55 tahun, kemudian yang meninggal itu punya penyakit bawaan atau komorbid," kata Hasyim.

Penyakit bawaan yang dimaksud antara lain serangan jantung, tekanan darah tinggi, serta diabetes.

Ia mengatakan, petugas KPPS pada 2019 juga disyaratkan untuk mengantongi surat keterangan sehat.

Namun, banyak dari mereka yang tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan dan tidak mempunyai uang untuk memeriksakan kesehatannya.

"Sehingga jalan keluarnya pada waktu itu adalah bagi yang tidak bisa menenenuhi surat keterangan sehat itu, yang bersangkutan membuat surat pernyataan bahwa dirinya sehat," kata Hasyim.

Baca juga: Rancangan Model Baru Hitung Suara pada Pemilu 2024, Mudahkan KPPS?

Oleh karena itu, pada Pilkada 2020, KPU membuat aturan bahwa petugas KPPS berusia 50 tahun dan harus dipastikan sehat berdasarkan pemeriksaan oleh pemerintah daerah.

Ia mengatakan, ketentuan tersebut membuahkan hasil meski Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah di Pilkada 2020 di mana situasi Covid, boleh dikatakan tidak ada laporan ada teman-teman penyelenggara pilkada di kabupaten/kota maupun provinsi yang anggota KPPS meninggal karena sakit," ujar dia.

Untuk Pemilu 2024, Hasyim meminta pemerintah daerah memberi jaminan sosial kepada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilul 2024).

Menurut Hasyim, hal itu sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Instruksi presiden kepada menteri-menteri dan juga kepada kepala daerah, yaitu gubenur, bupati, wali kota, di dalamnya itu ada instruksi untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya adalah kepada penyelenggara pemilu," kata Hasyim.

Baca juga: KPU Klaim Data Ganda Pemilih Pemilu Sudah Ditekan hingga Hampir 0 Persen

Sebelumnya, Listyo Sigit menyatakan telah berkoordinasi dengan KPU agar mempersiapkan petugas yang sehat selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab, di Pemilu 2019, ada 5.175 petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sakit, 894 meninggal dunia. Jumlah itu juga termasuk anggota Polri.

"Karena pada saat petugas ada masalah, tahapan dilaksanakan, maka kecenderungan terjadi kecurangan akan muncul. Apalagi, kalau saksi yang dibutuhkan tidak ada di wilayah-wilayah terpencil," kata Listyo Sigit, Rabu (21/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

MK Akan Tentukan Lagi Status Anwar Usman dalam Penanganan Sengketa Pileg

Nasional
Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Sidang Putusan Praperadilan Panji Gumilang Digelar Hari Ini

Nasional
Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Mati Suri Calon Nonpartai di Pilkada: Jadwal Tak Bersahabat, Syaratnya Rumit Pula

Nasional
Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Anak SYL Minta Uang Rp 111 Juta ke Pejabat Kementan untuk Bayar Aksesori Mobil

Nasional
PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

PKB Mulai Uji Kelayakan dan Kepatutan Bakal Calon Kepala Daerah

Nasional
SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

SYL Mengaku Tak Pernah Dengar Kementan Bayar untuk Dapat Opini WTP BPK

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Draf RUU Penyiaran: Lembaga Penyiaran Berlangganan Punya 6 Kewajiban

Nasional
Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Draf RUU Penyiaran Wajibkan Penyelenggara Siaran Asing Buat Perseroan

Nasional
Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Draf RUU Penyiaran Atur Penggabungan RRI dan TVRI

Nasional
[POPULER NASIONAL] 'Curhat' Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

[POPULER NASIONAL] "Curhat" Agus Rahardjo saat Pimpin KPK | Banjir Bandang di Sumbar Tewaskan Lebih dari 40 Orang

Nasional
Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 16 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com