Salin Artikel

Diminta Kapolri Siapkan Petugas Pemilu yang Sehat, KPU Klaim Sudah Belajar dari Kejadian 2019

Hal ini disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari merespons pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menginginkan agar petugas berada dalam kondisi sehat selama pelaksanaan Pemilu 2024.

"Perisitiwa yang terjadi di 2019 kan sudah kita evaluasi ya dan kami juga mendapatkan masukan dari beberapa pihak," kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Hasyim mengatakan, salah satu penyebab banyaknya petugas KPPS meninggal dunia pada 2019 yakni usia mereka yang sudah tua dan memiliki penyakit bawaan.

"Sebagaian besar yang meninggal itu usianya di atas 55 tahun, kemudian yang meninggal itu punya penyakit bawaan atau komorbid," kata Hasyim.

Penyakit bawaan yang dimaksud antara lain serangan jantung, tekanan darah tinggi, serta diabetes.

Ia mengatakan, petugas KPPS pada 2019 juga disyaratkan untuk mengantongi surat keterangan sehat.

Namun, banyak dari mereka yang tidak bisa menjangkau fasilitas kesehatan dan tidak mempunyai uang untuk memeriksakan kesehatannya.

"Sehingga jalan keluarnya pada waktu itu adalah bagi yang tidak bisa menenenuhi surat keterangan sehat itu, yang bersangkutan membuat surat pernyataan bahwa dirinya sehat," kata Hasyim.

Oleh karena itu, pada Pilkada 2020, KPU membuat aturan bahwa petugas KPPS berusia 50 tahun dan harus dipastikan sehat berdasarkan pemeriksaan oleh pemerintah daerah.

Ia mengatakan, ketentuan tersebut membuahkan hasil meski Pilkada 2020 digelar di tengah pandemi Covid-19.

"Alhamdulillah di Pilkada 2020 di mana situasi Covid, boleh dikatakan tidak ada laporan ada teman-teman penyelenggara pilkada di kabupaten/kota maupun provinsi yang anggota KPPS meninggal karena sakit," ujar dia.

Untuk Pemilu 2024, Hasyim meminta pemerintah daerah memberi jaminan sosial kepada penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilul 2024).

Menurut Hasyim, hal itu sudah diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Instruksi presiden kepada menteri-menteri dan juga kepada kepala daerah, yaitu gubenur, bupati, wali kota, di dalamnya itu ada instruksi untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya adalah kepada penyelenggara pemilu," kata Hasyim.

Sebelumnya, Listyo Sigit menyatakan telah berkoordinasi dengan KPU agar mempersiapkan petugas yang sehat selama pelaksanaan Pemilu 2024.

Sebab, di Pemilu 2019, ada 5.175 petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sakit, 894 meninggal dunia. Jumlah itu juga termasuk anggota Polri.

"Karena pada saat petugas ada masalah, tahapan dilaksanakan, maka kecenderungan terjadi kecurangan akan muncul. Apalagi, kalau saksi yang dibutuhkan tidak ada di wilayah-wilayah terpencil," kata Listyo Sigit, Rabu (21/6/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/17231491/diminta-kapolri-siapkan-petugas-pemilu-yang-sehat-kpu-klaim-sudah-belajar

Terkini Lainnya

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

3 Kriteria Jemaah Haji yang Bisa Dibadalhajikan: Wafat, Sakit dan Gangguan Jiwa

Nasional
Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nurul Ghufron Beri Sinyal Kembali Ikut Seleksi Capim KPK 2024-2029

Nasional
Kecelakaan Bus 'Studi Tour', Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Kecelakaan Bus "Studi Tour", Muhadjir: Saya Kaget, Setelah Berakhir Mudik Malah Ada Kejadian

Nasional
Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Minta Polri Adaptif, Menko Polhukam: Kejahatan Dunia Maya Berkembang Pesat

Nasional
KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

KSAL Berharap TKDN Kapal Selam Scorpene Lebih dari 50 Persen

Nasional
Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Segera Kunjungi Lokasi Banjir Sumbar, Menko PMK: Kita Carikan Solusi Permanen Agar Tak Berulang

Nasional
Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Baleg Ajukan Revisi UU Kementerian Negara sebagai RUU Kumulatif Terbuka

Nasional
Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Buka Opsi Sebar Satkalsel, KSAL: Tunggu Kapal Selamnya Banyak Dulu

Nasional
Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Khofifah: Guru Besar Usul Pembentukan Kementerian Pendidikan Tinggi, Teknologi, dan Inovasi

Nasional
Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Dewas KPK: Nurul Ghufron Teman dari Mertua Pegawai Kementan yang Dimutasi

Nasional
PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

PKS Sebut Presidensialisme Hilang jika Jumlah Menteri Diatur UU

Nasional
Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Dewan Pers Tolak Revisi UU Penyiaran karena Penyelesaian Sengketa Jurnalistik Dialihkan ke KPI

Nasional
Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Anggota Komisi III: Pansel KPK Harus Paham Persoalan Pemberantasan Korupsi

Nasional
KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

KSAL: Pembangunan Scorpene 7 Tahun, Indonesia Perlu Kapal Selam Interim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke