Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemilih Pindahan Tak Bisa Tentukan TPS Sesukanya

Kompas.com - 22/06/2023, 15:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyatakan, pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 nanti tidak bisa sesuka hati berpindah tempat pemungutan suara (TPS).

Menurut dia, pergantian lokasi TPS harus dilakukan melalui aplikasi Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

"Saya perlu sosialisasi juga bahwa untuk pindah memilih, tidak bisa masyarakat yang mengurus pindah memilihnya. Jadi pindah memilih itu harus ada dokumen pendukung, harus terdaftar dalam DPT, dan harus melalui Sidalih," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakakrta, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: KPU Petakan Akan Ada 1.810 TPS di Lokasi Khusus pada Pemilu 2024

Betty mencontohkan, jika ada seorang warga Depok ingin memilih di Jakarta, aplikasi Sidalih yang akan menentukan lokasi TPS tempat warga Depok itu akan memilih di Jakarta.

Dengan demikian, warga tersebut tidak bisa berkeliling ke TPS-TPS yang ada di Jakarta bermodalkan formulir A5 untuk bisa mencoblos di sana.

"Enggak bisa ujug-ujug A5 itu dibawa keliling-keliling, 'Saya mau gunakan di sini', enggak. Kami akan menempatakan di TPS mana," ujar Betty.

Menurut dia, ketentuan ini dibuat untuk mencegah adanya tuduhan surat suara kurang di suatu TPS karena jumlah pemilih pindahan pun tidak akan terkonsentrasi di satu TPS saja.

"Nanti untuk pindah memilih akan kami alokasikan, Mas X di TPS 1 kelurahan A, kuotanya sudah penuh kami pindahkan ke TPS 2, kuotanya sudah penuh kami pindahkan ke TPS ini, sehingga dia bisa tersebar," kata dia.

Baca juga: KPU Bantah Ada Data Aneh di Daftar Pemilih, Sebut Semua Berhak Masuk Selama Penuhi Syarat

Betty mengatakan, warga yang tidak terdaftar sebagai pemilih juga tidak akan kehilangan hak pilihnya karena mereka bisa mencoblos di TPS sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP)-nya.

"Dalam undang-undang disebutkan, bisa menggunakan hak pilih sesuai alamat KTP-nya satu jam terakhir sepanjang surat suara tersedia," kata Betty.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com