JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tudingan yang menyebut ada 'data aneh' dalam daftar pemilih sementara (DPS) Pemilu 2024.
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menegaskan, seperti apapun identitasnya, semua warga negara Indonesia (WNI) yang berhak menjadi pemilih akan dimasukkan ke daftar pemilih.
"Sepanjang dia WNI 17 tahun ke atas atau sudah menikah, tentu kita akan daftarkan. Bukan TNI, bukan Polri, dengan ketentuan-ketentuan tidak sedang dicabut hak politiknya oleh yang berkekuatan hukum tetap tentu akan kita masukkan dalam daftar pemilih. Jadi tidak ada data yang aneh," kata Betty di kantor KPU, Jakarta, Kamis (22/6/2023).
Baca juga: Di Rapat Paripurna HUT Jakarta, Ketua DPRD Ingatkan Pemilu Sehat agar Tak Ada Perpecahan
Tudingan soal data aneh ini sebelumnnya disampaikan oleh sekolompok orang yang tergabung dalam Perkumpulan Warga Negara untuk Pemilu Jurdil.
Lewat siaran pers, mereka mengeklaim menemukan 25,3 persen data aneh dari total 205 juta daftar pemilih sementara (DPS).
Data yang disebut aneh itu antara lain meliputi pemih dengan nama terdiri dari satu atau dua huruf, umur di atas 100 tahun, serta keterangan RT dan RW alamatnya '000'.
Betty pun menjelaskan alasan KPU tetap memasukkan orang-orang dengan 'data aneh' masuk ke dalam daftar pemilih.
Soal daftar pemilih yang memiliki nama hanya terdiri dari satu dan dua huruf, Betty menegaskan, data menunjukkan bahwa memang benar ada WNI yang namanya terdiri dari satu, dua, atau tiga huruf.
"Itu adalah hak mereka kalau namanya cuma satu huruf, dua huruf, tiga huruf, enggak ada masalah karena memang ini yang ada," kata Betty.
Baca juga: Mahasiswa Mengadu ke Bawaslu soal Jokowi Akan Cawe-cawe dalam Pemilu 2024
Betty melanjutkan, data juga menunjukkan bahwa ada WNI yang usianya sudah di atas 100 tahun.
"Ini adalah orangtua-orangtua kita, masa harus kita delete dari data pemilih dengan tuduhan-tuduhan yang tidak mendasar menurut kami," kata dia.
Ia melanjutkan, WNI yang berusia di bawah 17 tahun pun berhak menjadi pemilih jika mereka sudah menikah, hal ini sesuai dengan aturan undang-undang.
Terkait alamat pemilih yang RT dan RW-nya '000', Betty mengingatkan bahwa tidak semua daerah di Indonesia memiliki RT dan RW.
"Kampung halaman saya saja enggak punya RT/RW, tapi bukan berarti tuduhan bahwa itu data invalid dan seterusnya," ujar Betty.
Ia pun menegaskan bahwa KPU dapat mempertanggungjawabkan data tersebut dan tidak ada aneh dalam data pemilih yang mereka susun.
"Kami tahu bahwa pekerjaan ini dilihat dari sisi kanan, sisi kiri, atas, bawah, dan saya rasa kami bekerja sudah sangat hati-hati dan mudah-mudahan memenuhi harapan masyarakat semua terkait pemutakhiran data pemilih kita," kata Betty.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.