Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heran Sikap DPR Dulu Mendesak RUU Perampasan Aset tapi Surpres Tak Kunjung Dibacakan, Formappi: Basa-basi Politik

Kompas.com - 21/06/2023, 17:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) mengaku tak habis pikir dengan tingkah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang seolah menganggap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana prioritas, tetapi tak kunjung dibahas di DPR.

Peneliti bidang legislasi Formappi Lucius Karus mengatakan demikian karena menyoroti bagaimana DPR sudah absen membacakan terkait Surat Presiden (Surpres) RUU Perampasan Aset sebanyak 6 kali rapat paripurna.

"(Absen membacakan Surpres) DPR tak bisa tidak menunjukkan ada kepentingan tertentu dari DPR untuk mengulur-ulur waktu atau bahkan kalau mungkin mengabaikan pembahasannya hingga akhir periode," kata Lucius kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

"Pernyataan DPR yang menganggap RUU Perampasan Aset ini mendesak hanya basa basi politik saja," ungkapnya.

Baca juga: RUU Perampasan Aset Mandek di DPR, Deputi KSP Tegaskan Pemerintah Siap Koordinasi

Lucius menduga DPR menyatakan kesiapannya untuk membahas RUU Perampasan Aset sekadar kamuflase untuk tidak terhakimi masyarakat sebagai orang yang kontra terhadap pemberantasan korupsi.

Karena tak ingin dicap anti pemberantasan korupsi, lanjut Lucius, maka pernyataan dibuat seolah-olah DPR sangat peduli dengan RUU Perampasan Aset.

Di sisi lain, Lucius menyoroti DPR yang terkini mengumbar alasan soal Surpres yang tak kunjung dibacakan karena menunggu kesepakatan fraksi.

Tak habis pikir lagi dengan tingkah DPR, Lucius melihat alasan itu jelas tak bisa diterima.

"Karena proses sudah sampai pada Surpres. Pasca Surpres, itu ya otomatis pembahasan di DPR," imbuhnya.

Baca juga: Demokrat Sebut Proses Pembahasan RUU Perampasan Aset Ada di Tangan Pimpinan DPR

Menurut Lucius, persetujuan atau penolakan fraksi atas RUU Perampasan Aset semestinya dilakukan dalam proses pembahasan.

Menurut Lucius, kesepakatan fraksi jelas sudah dilalui DPR. Hal ini dengan ditandai masuknya Surpres dari pemerintah ke DPR.

"Kalau ada fraksi yang menolak untuk membahas, lha kenapa mereka dulu setuju RUU Perampasan Aset ini masuk dalam Daftar RUU Prioritas 2023," tanya dia.

Maka dari itu, Lucius menduga DPR berlindung di balik seribu alasan yang sejatinya tak bisa diterima publik.

Melihat hal ini, Lucius juga menduga DPR tengah khawatir ada dampak lebih besar yang mengancam pada harta kekayaan ilegal mereka dari adanya RUU Perampasan Aset.

"Mereka mungkin saja terlampau takut dengan dampak RUU ini nantinya. Banyak harta ilegal yang mungkin dimiliki anggota atau elit parpol akan jadi sasaran," tutup Lucius.

Baca juga: Surpres RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Dibacakan, Formappi: Momok Menakutkan untuk DPR

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

[POPULER NASIONAL] Masalah Jampidsus Dikuntit Densus Berakhir | Jokowi Izinkan Ormas Kelola Tambang

Nasional
MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

MA Telah “Berfatwa”, Siapa Memanfaatkan?

Nasional
Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com