Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kelanjutan RUU Kesehatan, Jokowi: Itu Wilayahnya DPR

Kompas.com - 21/06/2023, 11:56 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo tak mau banyak berkomentar mengenai proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan yang diprotes oleh sejumlah organisasi profesi kesehatan.

Jokowi menyatakan, pembahasan RUU Kesehatan merupakan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Ya itu sekarang di wilayah DPR," kata Jokowi di Pasar Parungpung, Bogor, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Pastikan RUU Kesehatan Pro Nakes, Anggota DPR: Kita Bukan Belain Organisasinya

Jokowi hanya meminta publik untuk menunggu proses pembahasan di DPR rampung.

Ia mengatakan, pemerintah akan melaksanakan ketentuan di RUU Kesehatan bila sudah ada kesepakatan kelak.

"Tunggu saja, nanti kalau sudah diketok, dok, baru kita mulai laksanakan," ujar mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Untuk diketahui, sejumlah organisasi profesi kesehatan mempersoalkan pembahasan RUU Kesehatan karena dianggap tidak mengakomodasi aspirasi mereka.

Baca juga: Organisasi Profesi Ancam Mogok jika RUU Kesehatan Dilanjutkan, Menkes: Nakes Amanahnya Melayani Masyarakat

Terbaru, mereka mempertimbangkan opsi mogok kerja bila pembahasan RUU Kesehatan tetap dilanjutkan oleh pemerintah dan DPR.

Adapun organisasi yang akan melakukan mogok kerja, tak terkecuali Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Selain mogok kerja, pihak-pihak tersebut akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika RUU Kesehatan disahkan menjadi Undang-Undang (UU).

"Prinsipnya langkah advokasi akan terus kita lakukan, opsi mogok tetap jadi satu pilihan yang akan mungkin bisa kami lakukan. Itu sebuah hal yang saya kira perlu jadi perhatian," kata Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Adib Khumaidi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (19/6/2023).

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menepis anggapan bahwa proses pembentukan RUU Kesehatan tidak melibatkan organisasi-organisasi profesi.

Ia menjelaskan, pintu diskusi sudah dibuka sejak RUU disusun oleh DPR pada akhir 2022 hingga tahap pembahasan pada Mei 2023.

Baca juga: Sejumlah Organisasi Profesi Ancam Mogok Kerja jika Pembahasan RUU Kesehatan Diteruskan

Pemerintah, lanjut Budi, juga sempat mengadakan uji publik untuk mendengarkan masukan dari organisasi-organisasi profesi terkait RUU Kesehatan.

"Memang dari puluhan ribu yang ikut, ribuan yang memberi masukan, ada yang diterima ada yang tidak terima di undang-undang, ada juga yang dimasukkan di aturan ke bawahnya," ujar Budi di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Ia pun menilai wajar apabila ada perbedaan pendapat terkait RUU Kesehatan, di mana ada pihak yang menerima dan ada pula yang menolaknya.

Adapun RUU Kesehatan kini tinggal menunggu disahkan di rapat paripurna DPR karena telah mendapat persetujuan tingkat I oleh Komisi IX DPR dan pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada DKI, PKS: Kita Lagi Cari yang Fokus Urus Jakarta

Nasional
Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Momen Menarik di WWF Ke-10 di Bali: Jokowi Sambut Puan, Prabowo Dikenalkan sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Perkenalkan Istilah ‘Geo-cybernetics’, Lemhannas: AI Bikin Tantangan Makin Kompleks

Nasional
Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Megawati Disebut Lebih Berpeluang Bertemu Prabowo, Pengamat: Jokowi Akan Jadi Masa Lalu

Nasional
Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Laporkan Dewas ke Bareskrim, Wakil Ketua KPK Bantah Dirinya Problematik

Nasional
Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Kolaborasi Pertamina–Mandalika Racing Series Dukung Pembalap Muda Bersaing di Kancah Internasional

Nasional
Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Harkitnas, Fahira Idris Tekankan Pentingnya Penguasaan Iptek untuk Capai Visi Indonesia Emas 2045

Nasional
Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Sempat Sebut Lettu Eko Meninggal karena Malaria, Dankormar: Untuk Jaga Marwah Keluarga

Nasional
Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com