Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Siapkan Bantuan Hukum untuk Pegawai pada Pemilu 2024

Kompas.com - 20/06/2023, 19:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyiapkan layanan advokasi hukum untuk pegawainya yang terjerat "permasalahan hukum", seiring meningkatnya intensitas jelang Pemilu 2024.

Hal ini diatur dalam Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 yang diteken Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bulan lalu.

"Permasalahan hukum adalah masalah yang timbul sebagai akibat pelaksanaan fungsi, tugas, wewenang, dan kewajiban pengawasan pemilu dan/atau pemilihan," tulis beleid itu.

Baca juga: Bawaslu: Yang Punya Media Jangan Semena-mena Kampanyekan Dirinya

Pemberian advokasi hukum ini diberikan kepada pegawai yang menghadapi masalah hukum secara litigasi maupun nonlitigasi, kecuali tindak pidana korupsi.

Pada kasus masalah litigasi, advokasi hukum diberikan untuk proses pemeriksaan perkara, penyelidikan dan/atau penyidikan, somasi, keberatan, dan upaya administratif.

Masalah litigasi ini mencakup praperadilan, perkara pidana, perdata, tata usaha negara, pengujian peraturan perundangan, perselisihan hasil pemilu, dan perkara kode etik serta perkara lain yang melibatkan tugas kepengawasan pemilu.

Pada perkara pidana, Ketua Bawaslu di tiap jenjang juga dapat menunjuk konsultan hukum/advokat bagi pegawai yang terjerat kasus.

Sementara itu, pada kasus nonlitigasi atau di luar peradilan, advokasi hukum diberikan Bawaslu kepada pegawainya yang terjerat kasus-kasus seperti pemeriksaan kode etik dan kode perilaku aparatur sipil negara dan sengketa informasi publik.

Baca juga: Berantas Politik Uang, Pengamat: Bawaslu Harus Jemput Bola Terima Aduan

Bagja mengatur, pemberi advokasi hukum dilarang meminta atau menerima bayaran dari pegawai yang terjerat kasus, karena seluruh pembiayaan bersumber dari keuangan negara, baik APBN maupun APBD.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono, menjelaskan bahwa beleid ini dibuat untuk "memberi rasa aman dan nyaman kepada seluruh jajaran pengawas pemilu dalam bekerja" jelang Pemilu 2024.

Sebab, semakin dekat dengan hari pemungutan suara, potensi masalah hukum dari pihak-pihak lain semakin besar karena semakin banyak kepentingan yang bertarung.

Totok menegaskan, beleid ini bukan berarti Bawaslu membela pihak bersalah. Menurutnya, Bawaslu tak akan memberi advokasi hukum untuk tindakan di luar tugas dan fungsi.

"Ini bukan untuk melindungi kejahatan, tetapi untuk memberikan pencerahan agar tidak terjadi tindak kejahatan di Bawaslu," kata dia saat membuka Rapat Sosialisasi Layanan Advokasi Hukum Berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 6 Tahun 2023 dalam Menghadapi Pemilu Tahun 2024 Gelombang II, dikutip situs resmi Bawaslu RI, Selasa (20/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Berkaca Kecelakaan di Ciater, Polisi Imbau Masyarakat Cek Dulu Izin dan Kondisi Bus Pariwisata

Nasional
Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Dugaan SYL Memeras Anak Buah dan Upaya KPK Hadirkan 3 Dirjen Kementan Jadi Saksi

Nasional
Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Jokowi Santap Nasi Goreng dan Sapa Warga di Sultra

Nasional
Prabowo Klaim Serasa Kubu 'Petahana' saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Prabowo Klaim Serasa Kubu "Petahana" saat Pilpres dan Terbantu Gibran

Nasional
Prabowo Mengaku Diuntungkan 'Efek Jokowi' dalam Menangkan Pilpres

Prabowo Mengaku Diuntungkan "Efek Jokowi" dalam Menangkan Pilpres

Nasional
Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Bantah Menang Pilpres Akibat Bansos, Prabowo: Tuduhan Kosong

Nasional
[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta 'Uang Pelicin' ke Kementan

[POPULER NASIONAL] Reaksi Usai Prabowo Tak Mau Pemerintahannya Diganggu | Auditor BPK Minta "Uang Pelicin" ke Kementan

Nasional
Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com