Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Ajak Pengrajin Patenkan Hasil Karya lewat Kemenkumham

Kompas.com - 18/06/2023, 18:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

BALI, KOMPAS.com - Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri meminta hasil karya seni dan kebudayaan di Nusantara dipatenkan.

Hal ini disampaikan Megawati karena khawatir melihat orang atau pihak luar negara kerap kali mencoba mengakui karya seni dan budaya dari Indonesia.

"Tentunya saya akan selalu meminta agar seluruh karya kebudayaan Nusantara ini, saya ulangi, dapat dilindungi melalui hak cipta," kata Megawati dalam pidatonya di acara Pesta Kesenian Bali ke-45 di Denpasar, Minggu (18/6/2023).

Megawati mengatakan, para pekerja seni dan budaya bisa dengan mudah mendaftarkan hak ciptanya ke Negara melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Baca juga: Megawati: Dua Pertiga Dunia Sudah Saya Kunjungi, Seni Tarinya Tak Sehebat Kita

Megawati kemudian menjamin Negara melindungi karya seni yang sudah didaftarkan tersebut.

"Dan ini supaya semua tahu, ini sudah saya gabungkan dengan Kementerian. Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.

Ketua Umum PDI-P ini lantas mengungkapkan, hak cipta tersebut bukan hanya dapat dilihat bermanfaat dari sisi ekonomis.

Namun, lebih dari itu, yakni berkaitan dengan estetika dan kekhasan seni serta budaya yang unik.

Megawati mencontohkan bagaimana Malaysia ingin masyarakatnya bisa membuat batik. Hal ini seperti yang diinginkan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Baca juga: Ganjar ke Megawati: Tugasnya Banyak, Rasa-rasanya Ibu Enggak Boleh Pensiun

Namun, rupanya misi Mahathir itu disebut gagal. Sebab, Megawati melihat orang-orang Malaysia tak bisa membuat batik seperti Indonesia.

"Jadi, saya sangat mengerti, kenapa? Karena beda, itu (batik) yang khas Indonesia," kata Megawati.

"Tangan orang Indonesia ini sangat apa ya, sangat tepat untuk seni, menata batik. Tadi saya bilang ini orang Malaysia enggak ada. Rupanya untuk buat batik itu, karena batik kan pakai canting," ujarnya lagi.

Belajar dari hal itu, Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini meminta semua pengrajin batik mematenkan hasil karyanya.

Baca juga: Saat Ganjar Joged Bumbung dan Membuat Megawati Tersenyum...

Sebab, menurutnya, tak ada negara lagi yang bisa membuat karya batik seperti Indonesia. Oleh karena itu, batik adalah seni budaya khas dari Nusantara.

"Nah, itu tidak bisa ternyata (dilakukan) oleh orang lain," kata Megawati.

"Jadi, ini harus disayang-sayang. Makanya saya mengatakan pada semua, pengrajin batik tenun, lalu tenun di NTT semua, ayo dipatenkan, dipatenkan," ujarnya kembali menegaskan.

Untuk diketahui, dalam acara Pesta Kesenian Bali turut dihadiri oleh Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua DPP PDI-P Prananda Prabowo, Menparekraf Sandiaga Uno, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono hingga Menteri PPPA Bintang Puspayoga.

Baca juga: Megawati: Kalian Mau Senang K-Pop Tak Apa, tapi Jangan Sesekali Tidak Cintai Seni Kita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com