Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepakat Dana Bantuan untuk Partai Naik, Tim Percepatan Reformasi Hukum: Agar Bebas dari Oligarki

Kompas.com - 14/06/2023, 18:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Percepatan Reformasi Hukum membicarakan rekomendasi kenaikan bantuan partai politik (parpol) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menjadi anggota Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum, Bambang Harymurti mengatakan, dana bantuan itu perlu dinaikkan agar partai politik tidak bergantung pada donatur.

Langkah ini juga dinilainya perlu dilakukan untuk membebaskan partai politik dari jerat oligarki.

"Sehingga tidak lagi disebut disandera oleh para oligarki, jadi partai itu kita bebaskan dari sandera oligarki kembali menjadi partai independen," kata Bambang di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Syarat Lapor Sumbangan Dana Kampanye Diminta Tak Dihapus Biar Mudah Ditelusuri

Adapun anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum yang datang menyambangi KPK yakni Bambang Harymurti; mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang pertama, Yunus Husein; dan Sekjen Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko.

Mereka menemui Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK sekaligus Koordinator Pelaksana Stranas PK Pahala Nainggolan.

Bambang menuturkan, dalam pertemuan tersebut dibicarakan bahwa KPK pernah melakukan kajian dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada tahun 2017.

Saat itu, disimpulkan bahwa partai politik harus mendapatkan dan bantuan Rp 24.000 per tahun per suara dari negara.

"Itu kalau partai politik itu mau memadai bisa secara finansial," ujar Bambang.

Sementara itu, saat ini partai politik yang lolos ke parlemen di tingkat pusat hanya mendapatkan dana bantuan Rp 1.000 per suara.

Baca juga: Dana Bantuan Partai Politik Berpotensi Naik Tahun Depan

Bambang menyebut, dana bantuan parpol itu perlu ditingkatkan secara perlahan agar organisasi politik tersebut tidak menjadi milik donatur.

Jika partai politik bisa mandiri secara keuangan, kata dia, diharapkan bisa independen.

"Supaya partai politik itu menjadi partai politik kita, bukan menjadi partai politik mereka yang mendonasikan dana besar-besar," tutur Bambang.

Pada kesempatan yang sama, Pahala Nainggolan mengatakan, usulan kenaikan dana bantuan partai politik diajukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini tengah berjalan.

Usulan kenaikan dana bantuan partai politik itu juga telah disetujui Kementerian Keuangan hingga organisasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Indonesia Corruption Watch (ICW).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com