JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja bergaji tinggi di luar negeri.
Diketahui, belakangan terungkap bahwa kasus TPPO marak terjadi dengan modus penawaran pekerjaan.
"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Polri Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota yang Rumahnya Jadi Penampungan TPPO di Lampung
Adapun Satgas TPPO dalam kurun waktu 5-11 Juni 2023 juga telah menetapkan 212 tersangka dan menyelamatkan 824 korban dari berbagai wilayah di Indonesia.
Ramadhan meminta warga yang hendak bekerja di luar negeri agar melalui jalur resmi.
Dia mengatakan, pekerja migran ilegal tidak akan mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan perlindungan hukum.
Masyarakat juga diminta untuk mengecek dan menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) daerah setempat atau Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terkait kejelasan perusahan yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.
"Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silakan gunakan jalur resmi yang tersedia di melalui perusahaan penempatan pekerjaan migran Indonesia P3MI," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Satgas TPPO menerima 190 laporan polisi di Bareskrim maupun polda jajaran terkait kasus dugaan perdagangan orang.
Ramadhan mengatakan, mayoritas calon korban terkait 190 laporan itu akan dikirim untuk dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) hingga pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: Polda Jabar Ungkap 5 Wilayah Rawan TPPO, Mana Saja?.
Dia menambahkan, awalnya para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri untuk bekerja sebagai pegawai toko atau pegawai restoran.
"Diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK," ujarnya.
Ramadhan menambahkan, daerah tujuan pengiriman calon pekerja migran ilegal (PMI) itu bermacam-macam. Ada yang dikirim ke Malaysia, Singapura, hingga negara di Timur Tengah.
Diketahui, 190 laporan polisi yang ditangani terkait TPPO itu terdiri dari 15 laporan polisi yang ditangani Bareskrim dan Polda Kalimantan Utara, 7 laporan di Polda Sumatera Utara, 4 laporan di Polda Sumatera Barat, 4 laporan di Polda Riau, 5 laporan di Polda Kepulauan Riau, dan 3 laporan di Polda Jambi.
Baca juga: Sepekan Pengusutan TPPO: 190 Laporan Diterima, 212 Orang Tersangka, 824 Korban Diselamatkan
Kemudian, 3 laporan di Polda Sumatera Selatan, 5 laporan di Polda Bengkulu, 1 laporan di Polda Lampung, 5 laporan di Polda Banten, 4 laporan di Polda Metro Jaya, 36 laporan di Polda Jawa Barat, 25 laporan di Polda Jawa Tengah, 4 laporan di Polda Jawa Timur, dan 4 laporan di Polda Bali.
Lalu, 4 laporan di Polda Nusa Tenggara Barat, 5 laporan di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 laporan di Polda Kalimantan Barat, 25 laporan di Polda Kalimantan Timur, 2 laporan di Polda Sulawesi Selatan, dan masing-masing 1 laporan di Polda Sulawesi Utara, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Papua.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.