Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pascal Wilmar Yehezkiel
Pemerhati Hukum

Mahasiswa Magister Hukum Kenegaraan FH UGM

Pilihan Sistem Pemilu dan Upaya Merawat Demokrasi Elite

Kompas.com - 13/06/2023, 05:43 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MEMBAHAS mengenai sistem pemilihan umum merupakan diskursus yang tidak bisa dilepaskan dengan eksistensi partai politik sebagai peserta pemilihan umum legislatif sebagaimana yang ditetapkan dalam konstitusi.

Oleh sebab itu, kualitas demokrasi internal partai politik akan menentukan pelaksanaan pemilihan umum, apakah dapat mewujudkan suatu demokrasi politik secara substantif atau sebaliknya.

Allen Hicken menyebutkan, keberadaan partai politik menentukan sehat tidaknya kualitas representasi/perwakilan.

Sejalan dengan itu, Djayadi Hanan (2021) menekankan bahwa ketika partai politik bermasalah, maka akan menjadi hulu persoalan terhadap buruknya kualitas demokrasi dan pemerintahan.

Sistem pemilu merupakan metode untuk mengonversi suara yang didapat oleh peserta pemilu menjadi perolehan kursi di parlemen ataupun eksekutif.

Karena posisinya yang sangat strategis, pada saat pembahasan rancangan undang-undang pemilu di parlemen, sejumlah politisi berseloroh bahwa pengaturan soal sistem pemilu adalah soal hidup mati mereka dan partai politik tempat mereka bernaung (Titi Anggraini, 2023).

Tarik menarik kepentingan pragmatis-elitis parpol dalam penentuan kebijakan sistem pemilihan umum, merupakan konsekuensi logis dari realitas buruk internalisasi partai politik Indonesia saat ini yang di bawah kendali oligarki.

Praktik oligarkis parpol dapat dibuktikan dengan perlakuan istimewa (privilege) keluarga pimpinan parpol, baik dalam struktur internal parpol maupun pemerintahan seperti yang terjadi di PDIP, Golkar, Demokrat, Nasdem, Gerindra, Perindo, PAN dan lainnya.

Kemudian, nuansa oligarkis kedua, yakni perilaku koruptif partai politik, sebagaimana hasil temuan Transparency International Indonesia (2021) bahwa lembaga DPR RI yang berasal dari partai politik merupakan lembaga terkorup di Indonesia.

Hasil survei menunjukan sebanyak 51 persen responden mempersepsikan DPR RI sebagai lembaga terkorup diikuti pejabat pemerintah daerah 48 persen, kepolisian 33 persen, pebisnis 25 persen, pengadilan/hakim 24 persen, presiden/menteri 20 persen, LSM 19 persen, TNI 8 persen, pemuka agama 7 persen.

Nuansa oligarkis dalam internal partai politik disebabkan faktor kepemimpinan (leadership) yang pada umumnya masih mengedepankan semangat personifikasi, eksklusivisme, dan elitisme.

Kemunculan figur atau kelompok yang memiliki modalitas politik terkait faktor historis atau finansial atau keduanya kerap menjadi inner cirle yang sulit terbantahkan.

Selain itu beberapa partai dalam aturan mainnya yang ditetapkan dalam AD/ART juga memberikan peluang sentralisasi kekuasaan kepada figur atau kelompok tertentu dalam internal partai (Firman Noor,2021).

Pendidikan kader yang hanya dijadikan agenda formalitas membuat regenerasi kepemimpinan partai tidak objektif karena kultur dinasti politik dan oligarkis daripada menyiapkan kader yang ideologis dan berkualitas.

Implikasinya, kehidupan demokrasi internal tidak berkembang dan proses penentuan kebijakan internal ditentukan oleh segelintir elite saja.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Soal Izin Usaha Tambang untuk Ormas, Menteri LHK: Mereka kan Punya Sayap Bisnis

Nasional
Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Bantah Bagi-bagi Kue dengan Izinkan Ormas Kelola Pertambangan, Menteri LHK: Ayo Lihat Dasarnya...

Nasional
Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Kewenangan Polri Blokir-Batasi Akses Internet Dianggap Langgar Hak Mendapat Informasi

Nasional
Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com