Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Pimpinan Anggap Janggal KPK Belum Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan

Kompas.com - 12/06/2023, 23:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua KPK 2015-2019, Saut Situmorang, menganggap janggal belum ditahannya Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan padahal penyidikan sudah berlangsung.

Padahal, penahanan tersangka ketika penyidikan berlangsung sudah merupakan ketentuan yang digariskan KPK periode ini.

"Mereka kan mengubah gayanya, mereka tidak akan menahan orang sebelum mereka bikin penyidikan. Ini kan sudah penyidikan, kenapa enggak (ditahan)? Jadi dia melanggar aturan yang dibuat sendiri," ujar Saut saat ditemui di Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (12/6/2023).

"Ya harus konsisten dengan aturan yang mereka buat sendiri," imbuhnya.

Baca juga: Eks Jaksa KPK Dody Silalahi Diduga Bertemu Sekretaris MA Pasca-OTT Suap Hakim Agung

Saut menilai, preseden ini menimbulkan ketidakpastian. Menurut dia, tak ada lagi yang perlu ditunggu untuk menahan seorang tersangka apabila buktinya sudah cukup.

Jika buktinya tidak cukup, seharusnya KPK tidak menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka sejak awal.

"Kok di kasus ini kok enggak (ditahan)? Di kasus lain kenapa (langsung ditahan)? Makanya ada ketidakadilan," kata Saut.

"Jangan ada ketidakpastian yang bertambah panjang. Ini kan menimbulkan ketidakpastian tinggi. Oleh sebab itu, kalau memang buktinya sudah cukup, tunggu apa lagi? Supaya tidak menimbulkan analisis yang macam-macam di masyarakat," ucap dia.

Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Hasbi sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli perkara di MA oleh KPK. Hasbi sendiri justru mengajukan cuti besar hingga 4 September dan dikabulkan. Hasbi juga belum diberhentikan dari jabatannya secara struktural.

Hasbi juga sudah mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan atas penetapan tersangka yang dilakukan oleh KPK.

PN Jaksel juga sudah menunjuk hakim tunggal untuk akan mengadili perkara tersebut, yaitu Alimin Ribut Sujono.

 

KPK tak khawatir

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya tidak khawatir Hasbi akan melarikan diri sekalipun saat ini yang bersangkutan mengajukan cuti besar hingga bulan September mendatang.

"Kita tentunya juga akan terus memantau keberadaan para pihak, dan kami rasa juga, yang sekarang jadi tersangka itu sejauh ini kan kita minta ini, juga hadir," ujar Asep dalam keterangannya, Selasa (6/6/2023).

Menurut Asep, KPK juga bisa tetap bisa menahan Hasbi meskipun ia tengah menjalani masa cuti besar.

Baca juga: KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

"Oh iya, bisa (ditahan)," ujar Asep.

KPK tidak mempersoalkan keputusan Hasbi Hasan mengambil cuti besar. Sebab, pejabat struktural MA itu memang sudah memiliki hak cuti tersebut.

Lebih lanjut, Asep mengatakan, pihaknya juga telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) mencegah Hasbi bepergian ke luar negeri.

"Ada tempat-tempat yang akan kita pantau," kata Asep.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK

Nasional
Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com