Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/06/2023, 10:46 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Jaksa KPK, Dody W. Leonard Silalahi terkait pertemuannya dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan setelah operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 22 September 2022.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan pengusaha, pengacara, PNS hingga hakim yustisial di MA.

Mereka diduga melakukan suap menyuap pengurusan perkara kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Baca juga: KPK Duga Dadan Tri Yudianto Lobi Hakim Agung Lewat Sekretaris MA

Sebanyak dua Hakim Agung, Gazalba Saleh dan Sudrajad Dimyati turut dijerat sebagai tersangka.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah meminta penjelasan dari Dody mengenai pertemuannya dengan Hasbi Hasan.

"Penjelasan tentang pertemuan Hasbi Hasan dengan saksi Dody Leonard Silalahi serta beberapa pihak lainnya pasca OTT-MA oleh KPK," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).

Dody akhirnya hadir ke meja penyidik pada panggilan kedua.

Pada Rabu (31/5/2023) lalu, Dody dipanggil bersama empat saksi lain termasuk hakim tinggi militer, dua prajurit TNI, dan hakim agung Prim Haryadi. Namun, mereka semua absen.

Prim dan Dody kemudian memenuhi panggilan penyidik kemarin, Kamis (8/6/2023). Jaksa itu diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, Prim di Gedung KPK lama.

Baca juga: KPK Duga Sekretaris MA Hasbi Hasan Ikut Nikmati Aliran Suap Hakim Agung Rp 11,2 M

Adapun Dody pernah menjabat sebagai Jaksa KPK. Namun, ia dikembalikan ke instansi asalnya, Kejaksaan Agung setelah dinyatakan terbukti melanggar etik.

KPK terus mengusut dugaan suap jual beli perkara di Mahkamah Agung.

Terbaru, komisi antirasuah itu menetapkan Hasbi Hasan dan pengusaha sekaligus mantan Komisaris Independen PT Wika beton, Dadan Tri Yudianto sebagai tersangka.

Dadan diduga menerima uang Rp 11,2 miliar dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka.

Melalui Dadan yang berperan sebagai penghubung suap, Tanaka meminta majelis kasasi perkara pidana di MA menyatakan Ketua Pengurus KSP Intidana bersalah dan dipenjara.

Baca juga: KPK Sebut Windy Idol Kelola Rumah Sekretaris MA Hasbi Hasan di Jaksel

Tanaka juga meminta kerja-kerja pengacaranya, Theodorus Yosep Parera mengkondisikan putusan melalui jalur bawah, yakni staf dan PNS di MA berjalan sesuai keinginannya.

Keinginan itu pun terwujud. Budiman dihukum lima tahun penjara.

Meski telah resmi mengumumkan Hasbi Hasan dan Dadan sebagai tersangka, KPK belum menahan Sekretaris MA itu.

Sementara itu, Dadan telah dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Kavling C1 pada Rabu (6/6/2023).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Nasional
Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Nasional
Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Nasional
Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Soal Nasib Argo Parahyangan setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Nasional
Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis Sampai Pertengahan Bulan Oktober

Nasional
Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Soal Cawapres untuk Prabowo, Gerindra: Para Ketum Koalisi Indonesia Maju yang Tentukan

Nasional
Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa Terhadap Pilihan Politik Kaesang

Sentil soal Ketum Dadakan, Megawati Dinilai Kecewa Terhadap Pilihan Politik Kaesang

Nasional
Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis Hingga Pertengahan Oktober

Masyarakat Bisa Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis Hingga Pertengahan Oktober

Nasional
Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Jokowi Sebut Fungsi Transportasi Massal untuk Layani Rakyat, Bukan Cari Untung

Nasional
MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

MA Batalkan 2 Aturan Pencalegan, KPU Kumpulkan Pakar Hukum

Nasional
Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Gerindra Hormati Keputusan PDI-P Tutup Peluang Ganjar Jadi Cawapres pada Pemilu 2024

Nasional
Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Kereta Cepat Whoosh Diresmikan, Jokowi: Jangan Alergi Kritik, Terus Belajar

Nasional
KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

KPU Soroti Keabsahan Putusan MA yang Batalkan Kemudahan Eks Terpidana Nyaleg

Nasional
Luhut: Banyak Pihak Pesimis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Luhut: Banyak Pihak Pesimis Kereta Cepat Jakarta Bandung Bisa Selesai

Nasional
Mengaku Masih Netral soal Dukungan Capres, PSI Akan Temui Megawati

Mengaku Masih Netral soal Dukungan Capres, PSI Akan Temui Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com