Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bicara dengan KPAI, Bawaslu: Ada Indikasi Pelanggaran Ganjar Deklarasi ke Sekolah di Lampung

Kompas.com - 12/06/2023, 15:34 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengakui ada indikasi pelanggaran atas pendeklarasian capres kader PDI-P Ganjar Pranowo yang dilakukan pada 1 Juni 2023 di Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, Lampung Selatan.

Bawaslu RI mengaku masih melakukan penyelidikan dan aktif berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Bukan saja pelibatan anak-anak dalam kegiatan politik dilarang, tetapi juga aktivitas politik praktis di sekolah dan rumah ibadah serta fasilitas umum juga tak diperkenankan.

"Kita lagi bicara dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia). Indikasinya 'pelanggaran hukum lainnya' yang termasuk dalam konteks Undang-undang Pemilu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Senin (12/6/2023).

Baca juga: Bawaslu Klaim Awasi Safari Politik Ganjar di Daerah

"Prinsipnya harus didengar keterangan semua orang. Kami harus lakukan penyelidikan kepada semua pihak yang berkaitan," lanjut dia.

Bagja mengaku agak sulit menjerat Ganjar jika memang unsur pelanggaran itu terpenuhi. Pasalnya, saat ini belum ada pendaftaran bakal calon presiden atau penetapan capres secara definitif oleh KPU.

Namun demikian, Bagja mengatakan bahwa pihak-pihak terlibat bisa dikenai pelanggaran administratif.

"Pertanyaannya, itu tempat apa? Kita minta teman-teman (pengawas di) Lampung cek, itu tempat apa? Kalau ini lingkungan sekolah, ya tidak boleh. Pelanggan administratif. Indikasinya ada, terhadap sekolahnya kalau terbukti," kata dia.

Sebelumnya, kasus ini ramai diperbincangkan setelah akun Twitter @PartaiSocmed menggunggah empat foto saat acara sedang berlangsung.

Baca juga: Ganjar, Lari Pagi, dan Politik

Disebutkan, acara yang bertajuk deklarasi bakal calon presiden Ganjar Pranowo itu digelar di halaman Sekolah Islam Terpadu Insan Taqwa, yang berada di Dusun Bangun Rejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan.

Pada keterangan cuitan yang diunggah Sabtu (3/6/2023) itu, akun @PartaiSocmed menulis jika sepatutnya acara pendukungan calon presiden tidak melibatkan anak-anak maupun lingkungan pendidikan.

"Tolong, urusan dukung mendukung copras-capres jangan melibatkan sekolah dan anak-anak SD. Sudah gitu guru-gurunya dipaksa jadi panitia tanpa diberi makan dan minum sama sekali pula," tulis akun itu.

Baca juga: Ramai di Twitter, Deklarasi Relawan Ganjar Diduga Libatkan Anak dan Digelar di Halaman Sekolah

Dalam utas cuitan itu juga terlihat ditanggapi oleh akun @bawaslu_RI yang menyebut akan menindaklanjuti temuan itu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Lampung, Tamri, membenarkan adanya informasi yang masuk mengenai dugaan pelibatan anak-anak pada acara deklarasi itu.

"Sudah (masuk informasinya)," kata Tamri saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (4/6/2023).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

PDN Diretas, Ombudsman: Yang Produksi Ransomware Ini Harus Dicari dan Ditangkap

Nasional
KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

KPK Duga Pengadaan Lahan di Rorotan oleh Perumda Sarana Jaya Rugikan Negara Rp 200 Miliar

Nasional
Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com