JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri meminta agar jumlah pulau di Indonesia diteliti ulang.
Penelusuran Kompas.com, berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, jumlah pulau di Indonesia mencapai 17.508 pulau.
Namun, menurut data tahun 2021 yang dimuat di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi dan Pulau, jumlah pulau di Indonesia 17.001 pulau.
Baca juga: Aturan Penggunaan dan Jual Beli Pulau di Indonesia
Megawati sangsi bahwa pulau di Indonesia berjumlah 17.000 sebagaimana yang kerap disebutkan.
Menurut dia, ada informasi lain yang menyebut jumlah pulau di Indonesia mencapai 22.000.
"Ini sebenarnya selalu disebut secara resmi 17.000 pulau. Ketika saya menjadi presiden, saya meminta untuk membuat sebuah penelitian ulang, berapa sebenarnya pulau-pulau di seluruh Indonesia," kata Presiden kelima RI itu dalam pidato penutupan rakernas ketiga PDI-P di Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2023).
"Pada waktu itu telah tersebutkan sebenarnya bukan 17.000 tetapi 22.000. Tetapi, karena ini (angka 17.000 pulau) sebuah keputusan, maka menurut saya ini harus diteliti ulang," kata dia.
Baca juga: Megawati Tahan Air Mata Saat Kenang Haul 10 Tahun Meninggalnya Taufiq Kiemas Hari Ini
Megawati menegaskan bahwa ribuan pulau di Indonesia itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, melalui politik tata ruang pembangunan koridor strategis.
Ia juga meminta agar partainya selalu memastikan keberpihakan partai terhadap kelestarian lingkungan.
Sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Megawati mengaku telah meminta BRIN untuk menggencarkan riset soal potensi kelautan Indonesia, terkhusus soal ikan-ikan apa saja yang terkandung dalam perairan dari Sabang sampai Merauke.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.