Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Klaim Tangani 500 Kasus TPPO Sepanjang 2020-2023

Kompas.com - 07/06/2023, 21:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan telah menangani sekitar 500 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sepanjang tahun 2020 sampai 2023.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan jumlah kasus tersebut adalah akumulasi dari kasus yang ditangani Bareskrim maupun polda jajaran.

“Kalau dilihat dari data dari tahun 2020 sampai 2023 penangan kasus oleh Polri ada sekitar 500 lebih dengan tersangka juga sekitar 500 orang dan telah diproses hukum oleh jajaran baik Bareskrim maupun jajaran di wilayah,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: 28 Orang Korban TPPO di Bengkalis Diselamatkan, Polisi Tangkap 3 Pelaku

Menurut Ramadhan, kasus TPPO yang tertinggi terjadi pada tahun 2022 dengan modus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pekerja migran di luar negeri.

“Dan korban dalam kasus TPPO) ini paling banyak adalah dengan modus pekerja migran tersebut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan saat ini Polri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan TPPO yang akan bertugas memetakan dan menindak dengan tegas praktek-praktek perdagangan orang di seluruh Indonesia.

Satgas TPPO itu dipimpin oleh Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Irjen Asep Edi Suheri dan diwakili oleh Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Hary Sudwijanto.

Baca juga: Rumah Polisi di Lampung Dijadikan Penampungan 24 Wanita Korban TPPO

“Arahan Bapak Kapolri meminta agar seluruh Kapolda membentuk Satgas TPPO ditingkat daerah yang akan dibawahi oleh Bareskrim Polri, nantinya Satgas TPPO di daerah akan dipimpin oleh Wakil Kapolda daerah masing-masing,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui video conference pada Senin (5/6/2023) kemarin, meminta seluruh kapolda untuk turut membuat Satgas TPPO di tingkat daerah.

Dia meminta seluruh Satgas TPPO tingkat daerah itu akan dibawahi oleh Bareskrim Polri dan dikepalai oleh wakil kapolda di daerah masing-masing.

Baca juga: Polri Pastikan Buru dan Tindak Beking 5 Sindikat TPPO

Lebih lanjut, Kapolri meminta agar para pelaku yang terlibat dalam kasus TPPO ditindak tegas.

Sigit juga akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya masing-masing.

“Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ujar Sigit dalam arahannya seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com