Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Kumpulkan Kepala Daerah Se-Bali, Bambang Pacul: Yang Diundang Bupati PDI-P

Kompas.com - 01/06/2023, 11:03 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yakin surat undangan Gubernur Bali I Wayan Koster terhadap kepala daerah se-Pulau Dewata ditujukan kepada kepala daerah kader PDI-P.

Jika demikian, menurut Pacul, menjadi wajar pertemuan itu merupakan arahan langsung dari Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang memiliki keprihatinan terhadap kenakalan wisatawan mancanegara di Bali.

"Ah kalau Bu Mega terhadap Pak Koster itu kan karena beliau Ketum dan dia (Koster) Ketua DPD. Begitu loh. Jadi hirarkinya agak beda," kata Pacul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).

"Saya kira bupati yang diundang juga Bupati PDI begitu loh. Kalau bukan PDI pasti enggak lah," lanjut dia.

Baca juga: Sebut Arahan Megawati, Koster Perintahkan Kepala Daerah se-Bali Berkumpul Bahas WNA Nakal

Perlu diketahui, Koster menyurati para kepala daerah itu dengan kop surat Gubernur Bali dengan nomor B.00.005/22300/SEKRET.

Tujuan pertemuan untuk membahas perilaku wisawatan mancanegara di Bali yang kerap melanggar aturan. Pertemuan dilakukan pada Rabu (31/5/2023), sesuai perintah Megawati.

Pacul memastikan bahwa seluruh kepala daerah yang diundang dalam pertemuan itu adalah kader PDI-P.

Dia menilai tak mungkin jika kepala daerah dari kader partai lain bakal hadir dalam pertemuan itu.

"Kalau Bambang Pacul di Jawa Tengah sana yang Bupati misalnya Golkar, kan mana bisa saya undang. Begitu loh. Itu kan kader partai lain," ucapnya.

Baca juga: Megawati ke Koster soal WNA Nakal di Bali: Kamu Ini Gubernur, Tindak Tegas Semuanya

"Tapi kalau bupati-bupati PDI pokoknya saya mengundang dia dong. Saya ketua DPD sana. Clear ya," sambung Pacul.

Diberitakan sebelumnya, sebuah tangkapan layar surat undangan rapat dari Gubernur Bali I Wayan Koster kepada wali kota dan bupati se-Pulau Dewata, beredar di media sosial.

Dalam surat itu disebutkan, Koster mengundang wali kota dan bupati di wilayahnya untuk membahas mengenai ulah para Warga Negara Asing (WNA) nakal, sesuai arahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri.

Koster membenarkan adanya surat undangan rapat yang diteken pada 27 Mei 2023 dan ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Bali itu.

Ia mengatakan arahan tersebut sebagai bentuk keprihatinan Megawati Soekarnoputri terhadap kondisi kepariwisataan Bali yang menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.

"Ya benar karena beliau (Megawati Soekarnoputri) sangat serius perhatian terhadap kepariwisataan Bali. Tapi surat ini tidak boleh beredar," kata Koster kepada wartawan melalui WhatsApp, Selasa (30/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

KPK Duga SYL Kasih Uang dan Barang untuk Pedangdut Nayunda Nabila

Nasional
Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Hadiri Sidang Etik oleh Dewas KPK, Nurul Ghufron: Siapkan Diri dengan Baik

Nasional
KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

KPK Geledah Kantor ESDM dan PTSP Provinsi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Prabowo Temui Presiden UEA, Terima Medali Zayed hingga Bahas Kerja Sama Pertahanan

Nasional
Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Jokowi Pantau Banjir Lahar Dingin di Sumbar, Janji Segera ke Sana

Nasional
12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

12 Kriteria Fasilitas KRIS Pengganti Kelas BPJS

Nasional
Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Dewas KPK Panggil 10 Saksi di Sidang Etik Nurul Ghufron Hari Ini, Salah Satunya Alexander Marwata

Nasional
Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Kasus TPPU SYL, KPK Sita Mercedes Benz Sprinter yang Disembunyikan di Pasar Minggu

Nasional
BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

BMKG Prediksi Banjir Bandang di Sumbar sampai 22 Mei, Imbau Warga Hindari Lereng Bukit

Nasional
DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

DPR Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang, Puan dan Cak Imin Absen

Nasional
Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Kolaborasi Kunci Kecepatan Penanganan Korban, Rivan A Purwantono Serahkan Santunan untuk Korban Laka Bus Ciater

Nasional
Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Hujan Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi hingga 22 Mei, Kewaspadaan Perlu Ditingkatkan

Nasional
Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Revisi UU MK Disepakati Dibawa ke Paripurna: Ditolak di Era Mahfud, Disetujui di Era Hadi

Nasional
BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

BMKG: Hujan Lebat Pemicu Banjir Lahar di Sumbar Diprediksi sampai Sepekan ke Depan

Nasional
Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Sekian Harta Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi yang Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com