JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan, pemerintah dalam waktu dekat akan meluncurkan golden visa untuk warga negara asing (WNA) bertalenta.
Pada Senin (29/5/2023), kebijakan tersebut dibahas bersama Presiden Joko Widodo dan para menteri terkait.
"Golden visa, yaitu kebijakan baru yang akan kita luncurkan dalam waktu yang singkat untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Sandiaga dilansir siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (30/1/2023).
Baca juga: Apa Itu Visa? Berikut Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Sandiaga menuturkan, saat ini dunia banyak membutuhkan talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital.
Untuk itu, Menparekraf berharap kebijakan tersebut tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.
“Kita harapkan ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability,tentang keberlanjutan,” kata dia.
Sandiaga juga berharap kebijakan golden visa dapat membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia.
Selain itu, kebijakan tersebut diharapkan mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di Tanah Air.
“Kita harapkan golden visa ini yang nanti jangka waktunya 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan," kata Sandiaga.
"Baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” kata dia.
Baca juga: Bisa Pakai Visa Umrah, Arab Saudi Jadi Negara Favorit Pekerja Migran Ilegal
Sandiaga mengatakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan aturan soal golden visa dan peraturan turunan di dalamnya.
“Karena ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kemenkumham yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” kata Sandiaga.
Diberitakan sebelumnya, golden visa yang merupakan turunan dari second home visa disebut menjadi terobosan baru menyambut WNA yang talentanya dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional.
Sandiaga Uno sebelumnya mengatakan, kebijakan golden visa ini menjadi karpet merah bagi WNA yang ingin berinvestasi untuk perkembangan ekonomi Indonesia.
"Special talent investor dan pelaku industri yang ingin berinvestasi kita berikan karpet merah untuk perkembangan ekonomi Indonesia menuju Indonesia maju," kata Sandiaga dalam Weekly Press Briefing Kemenparekraf di Gedung Sapta Pesona, Jakarta pada 16 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Jenis Visa Baru Golden Visa, Khusus untuk WNA Bertalenta
Jika second home visa diberikan untuk WNA yang ingin menjadikan Indonesia sebagai rumah kedua untuk masa tinggal 5-10 tahun, golden visa diberikan khusus bagi WNA yang bertalenta, baik di bidang digital, kesehatan maupun investasi.
"Golden visa ini diperuntukkan bagi special talent digital, special talent health, dan special talent profesional lainnya, untuk para investor dan pelaku industri yang memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi indonesia ke depannya," papar Sandiaga.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.