Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kinerja Pemerintah Bidang Penegakan Hukum, Ada Catatan agar Jangan sampai "No Viral, No Justice"

Kompas.com - 23/05/2023, 23:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Harian Kompas telah merilis hasil Survei Kepemimpinan Nasional (SKN) 2023 untuk kategori kinerja pemerintah.

Dilansir pemberitaan Harian Kompas pada Senin (22/5/2023), survei dilakukan pada 29 April hingga 10 Mei 2023.

Hasil survei menunjukkan, kepuasan terhadap kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin mencapai 70,1 persen.

Baca juga: Elektabilitas Naik Berdasarkan Survei Litbang Kompas, Gerindra: Jangan Jumawa, Sombong, Apalagi Takabur

Dengan demikian, ada kenaikan 0,8 persen dari survei yang dilakukan pada Januari 2023.

Dari empat bidang yang dikaji pada survei kategori kinerja pemerintah, kesejahteraan sosial meraih tingkat kepuasan sebesar 78 persen.

Kemudian, tingkat kepuasan kinerja untuk politik dan keamanan mencapai 74,4 persen.

Kepuasan kinerja pemerintah untuk ekonomi sebesar 59,5 persen. Sementara itu, untuk kepuasan kinerja penegakan hukum sebesar 59 persen.

Adapun jika didalami lagi untuk bidang bidang penegakan hukum, rata-rata kepuasan untuk sub-bidangnya tidak lebih dari 53 persen.

Misalnya, menuntaskan kasus hukum (57,7 persen), menuntaskan kasus hak asasi manusia (55,5), menjamin perlakuan yang sama untuk semua warga (55,3), memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (53,8) serta memberantas suap dan jual beli kasus hukum (42,4 persen).

Merujuk hasil survei itu, Kepala Desk Politik dan Hukum Harian Kompas Antony Lee mengatakan, ada catatan yang diberikan oleh Komisi III DPR RI terhadap kinerja di bidang hukum.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Demokrat, Golkar, Perindo, Nasdem Jadi Partai Paling Disukai

Catatan itu yakni adanya fenomena penuntasan kasus-kasus hukum apabila menjadi viral di media sosial.

"Tetapi itu bukan sesuatu kondisi yang ideal sebenarnya. Karena kalau sistemnya berjalan dengan baik, penegakan hukum berjalan dengan baik, sudah ada SOP-nya berapa lama kasus ditangani, bagaimana kasus ditangani. Idealnya tidak perlu sampai viral kasus itu bisa tertangani," ujar Antony dalam diskusi yang membahas survei Kompas untuk kinerja pemerintah yang digelar secara daring pada Senin (22/5/2023).

"Catatan mereka (Komisi III) salah satunya juga menyoroti soal itu. Jangan sampai terjadi dalam tanda kutip, mereka bilang no viral, no justice. Jadi kalau tak viral tak ada keadilan. Itu satu kutipan yang sangat kuat sekali," ujar dia.

Menurut dia, untuk menghindari kondisi seperti itu, perlu ada reformasi secara kultural dan struktural terhadap penegak hukum.

Dengan demikian, semua kasus hukum dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com