Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Terima Laporan Dugaan Penipuan Tiket Konser Coldplay, Kerugian Lebih dari Rp 40 Juta

Kompas.com - 22/05/2023, 16:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima lebih dari satu laporan dan pengaduan terkait dugaan penipuan bermodus penjualan tiket konser Coldplay.

Selain laporan yang masuk ke Bareskrim Polri, sejumlah kepolisian daerah (polda) juga mendapat laporan serupa.

“Polda jajaran juga telah menerima beberapa laporan polisi, antara lain Polda Metro Jaya, Polda Kepulauan Riau, dan Polda Jawa Tengah,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Pasutri Penipu Modus Jastip War Tiket Coldplay Ditangkap di Bantul

Ramadhan menyebut, Bareskrim telah menerima satu laporan polisi dari beberapa korban dengan dugaan kerugian lebih dari Rp 40 juta.

Selain itu, menurut dia, ada beberapa laporan pengaduan serupa yang masih belum terkonfirmasi dengan bukti pendukung dari para korban.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap laporan tersebut,” kata Ramadhan.

Adapun Coldplay dijadwalkan menggelar konser di Stadion Utama GBK, Senayan, Jakarta Pusat pada 15 November 2023.

Tiket konser resmi dari pihak penyelenggara konser Coldplay dijual dengan harga Rp 800.000 hingga Rp 11 juta.

Baca juga: Ramai WTB dan WTS Tiket Konser Coldplay di Medsos, Begini Artinya

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Brigjen Adi Vivid mengungkapkan, pihaknya telah menemukan dugaan penipuan penjualan tiket Coldplay saat sedang melakukan patroli siber di media sosial.

Dugaan penipuan tiket online konser Coldplay yang dideteksi oleh Bareskrim bukan berasal dari pihak resmi penjual tiket, melainkan oknum yang menawarkan jasa titip (jastip) untuk pembelian tiket konser band asal Inggris itu.

"Kami mendengar dan menemukan adanya dugaan penipuan penjualan tiket online Coldplay melalui hasil patroli siber," ujar Vivid saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).

Vivid mengatakan, atas temuan tersebut, Polri mengimbau korban membuat laporan resmi. Polisi juga langsung melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi.

Sementara itu, laporan yang dibuat ke Bareskrim telah diterima dengan nomor polisi LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 19 Mei 2023.


Laporan itu dibuat oleh belasan korban. Dalam laporan itu, ada lima terduga pelaku yang dilaporkan.

Dalam laporannya, pelaku disangkakan Pasal 45A jo Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 378 KUHP, Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com