Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Perkuat Pelayanan Publik di Timur Indonesia, Menteri Anas Resmikan Mal Pelayanan Publik Pertama di Papua

Kompas.com - 19/05/2023, 13:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Jayapura, Papua.

"Selamat atas diresmikannya MPP Kota Jayapura. Ini menjadi tonggak sejarah sebagai MPP pertama yang diresmikan di Pulau Papua, sekaligus menjadi MPP ke-120 di seluruh Indonesia," ungkap Menteri Anas saat bersama Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai dan Pejabat (Pj) Wali Kota Jayapura Frans Pekey meresmikan MPP di Kota Jayapura, Jumat (19/5/2023).

Menteri Anas mengatakan, kehadiran MPP di berbagai daerah Indonesia, termasuk Jayapura, menunjukkan bahwa Indonesia-sentris bukan hanya terkait infrastruktur. Indonesia-sentris juga meliputi sektor pelayanan publik yang ramah bagi masyarakat Indonesia.

“Kehadiran MPP di Papua ini sebagai bukti bahwa Indonesia-Sentris di era Presiden Jokowi tidak hanya dalam arti infrastruktur fisik saja, tapi juga dalam hal pelayanan publik yang harus merata ke seluruh penjuru Tanah Air," kata Menteri Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.Jumat.

Ia mengatakan, saat ini sebanyak 45 persen dari total 120 MPP ada di luar Jawa dan 42 persen rintisan MPP Digital ada di luar Jawa.

Baca juga: Menpan-RB Resmikan 4 MPP di Sumatera, Gerbang Investasi dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Hal tersebut, kata dia, menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pemerataan kualitas pelayanan publik agar tidak terkonsentrasi di Jawa saja.

Adapun kehadiran MPP di Kota Seribu Pinang ini merupakan fasilitas dari pemerintah untuk masyarakat Kota Jayapura agar mudah dalam mengakses beragam layanan publik.

Terlebih MPP Kota Jayapura berdiri di lokasi strategis, yakni di Terminal Tipe A Entrop, yang merupakan pusat mobilisasi masyarakat Jayapura.

Melalui MPP, masyarakat kini hanya perlu datang ke satu tempat untuk mengurus perizinan dan pelayanan administratif, serta dapat mengakses informasi seputar pelayanan publik.

Pasalnya di MPP ini, sebanyak 99 layanan dari 21 instansi tersedia untuk berbagai kebutuhan masyarakat Jayapura dan sekitarnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pelaksana harian (Plh). Sekretaris Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai dan Pejabat (Pj). Wali Kota Jayapura Frans Pekey menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (19/5/2023).DOK. Kementerian PANRB Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Abdullah Azwar Anas bersama Pelaksana harian (Plh). Sekretaris Daerah Provinsi Papua Suzana Wanggai dan Pejabat (Pj). Wali Kota Jayapura Frans Pekey menghadiri peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kota Jayapura, Papua, pada Jumat (19/5/2023).

Berdirinya MPP adalah wujud transformasi birokrasi pelayanan publik yang tradisional ke model birokrasi modern. Terbangunnya MPP juga merupakan upaya Pemerintah Kota Jayapura dalam menerapkan program reformasi birokrasi tematik.

"Kehadiran MPP menjadi kebijakan yang sangat krusial karena merupakan bentuk nyata kehadiran negara sebagai rumah penghubung dengan masyarakat," lanjut mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini.

Dalam perwujudan transformasi digital pemerintah, MPP juga akan bergerak menuju MPP Digital yang sejalan dengan visi Presiden Jokowi tentang digital melayani.

Dengan collaborative governance, MPP Digital mengedepankan model birokrasi smart government untuk memberikan layanan publik yang lebih baik dan dapat menjadi magnet investasi.

Menteri Anas juga mengapresiasi kerja keras semua pihak yang terlibat dalam pembangunan MPP di Kota Jayapura ini sebagai pelopor MPP pertama di Pulau Papua. Berdirinya MPP ini diharapkan menjadi pemacu semangat kabupaten/kota di Pulau Papua untuk dapat membangun MPP di wilayahnya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com