JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Jokowi memberikan respons atas isu-isu yang menyebut adanya dugaan intervensi politik di dalam penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi penyediaan menara base tranceiver station (BTS) 4G.
Menurut Jokowi, Kejaksaan Agung (Kejagung) pasti bekerja secara profesional dalam menangani kasus yang menyeret nama Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut.
"Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus ini," ujar Jokowi dalam keterangan pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada Jumat (19/5/2023).
Baca juga: Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menkominfo
Awak media pun kembali menegaskan soal dugaan adanya intervensi politik usai Jokowi memberikan jawaban pertama. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu memberikan pernyataan senada.
"Kejagung akan terbuka dan bekerja profesional," tegas Jokowi.
Di sisi lain, Kepala Negara meminta agar seluruh pihak dapat menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan di Korps Adhyaksa.
"Kita menghormati, kita harus menghormati proses hukum yang ada," kata Jokowi.
Untuk mendukung proses kinerja di kementerian yang ditinggalkan Plate setelah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Kejagung, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai pelaksana tugas (Plt) Menkominfo.
Sementara itu, saat ditanya kapan akan menetapkan Menkominfo definitif pengganti Johnny G Plate, Jokowi belum memberikan jawaban.
Termasuk saat disinggung mengenai siapa Menkominfo definitif yang akan ditunjuknya nanti.
Baca juga: Kebocoran Proyek BTS yang Seret Johnny G Plate: Dikorupsi 80 Persen, 985 Menara Mangkrak
"Plt-nya Pak Menko Polhukam," tegas Jokowi.
Sebelumnya, Kejagung Republik Indonesia menetapkan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka terhadap menteri dari Partai Nasdem tersebut terkait wewenang dia sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri.
Kemudian terhadap Johnny G Plate langsung di tahan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta, untuk jangka waktu 20 hari ke depan sejak 17 Mei 2023.
Sementara itu, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengungkapkan, dirinya mendengar kabar bahwa penetapan tersangka Johnny G Plate merupakan bentuk intervensi politik.