JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah hal baru terungkap dalam kasus kecelakaan di Cijantung, Jakarta Timur, yang melibatkan seorang anak polisi berinisial ARP.
Kecelakaan ini terjadi di Jalan RA Fadillah pada 2 Juli 2022 dini hari.
Korbannya mencakup satu keluarga yang terdiri dari Giuseppe dan kedua orangtuanya.
Salah satu yang terungkap adalah ARP tidak pernah meminta maaf kepada para korban yang ditabraknya.
"Enggak ada basa-basi, nanya kondisi, dan lain-lain. Minta maaf dan ajak ngobrol enggak ada," ucap Giuseppe kepada Kompas.com, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Anak Polisi Tak Pernah Minta Maaf ke Satu Keluarga yang Ditabraknya di Cijantung
Giuseppe ditabrak saat memperbaiki mobil orangtuanya yang mogok di tepi kanan jalan.
Pada saat itu, ARP mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi, lalu menabrak Giuseppe dan orangtuanya sampai terpental.
Korban segera dilarikan ke RSUD Pasar Rebo untuk penanganan pertama, lalu Giuseppe dirujuk ke beberapa rumah sakit karena mengalami luka berat.
Giuseppe menceritakan, keluarganya dan ARP sudah menghadiri olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 24 November 2022 setelah pemeriksaan berlangsung.
Kala itu, Giuseppe menghadiri olah TKP menggunakan alat walker kaki empat. ARP menghampirinya untuk bersalaman.
Namun, ARP tidak mengatakan sepatah atau dua patah kata, termasuk permintaan maaf.
Tak hadir dalam mediasi
ARP juga disebut tidak pernah dihadirkan dalam mediasi bersama Giuseppe sekeluarga.
Mediasi pertama telah dilakukan pada 8 Juli 2022 untuk membahas pernyataan ibu ARP soal penggantian biaya rumah sakit.
"Pas mediasi sebelum saya buat laporan, saat 8 Juli 2022, itu ARP enggak ada. Cuma bapak, ibu, sama enggak tahu siapa, tapi mungkin kuasa hukum mereka," ujar Giuseppe.
Lantaran tidak menemui titik terang pada mediasi itu, keluarga Giuseppe melapor ke Polres Metro Jakarta Timur pada 10 Juli 2022.
Laporan bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA. bernomor LP/A/1198/VII/2022/SPKT.SATLANTAS/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA.
"Mediasi kedua adalah 15 September 2022, atau mediasi pertama setelah saya melapor dan di-BAP. Itu yang datang hanya bapaknya, kuasa hukum mereka, dan orang yang enggak saya kenal," kata Giuseppe.
Baca juga: Anak Polisi yang Tabrak Sekeluarga di Cijantung Tak Pernah Dihadirkan dalam Mediasi
Mediasi kembali berlanjut pada 18 Maret 2023, dan lagi-lagi ARP tidak hadir. Namun, mediasi kali ini merupakan inisiasi pihak kepolisian.
Bahkan, keluarga korban enggan menyebut pertemuan pada saat itu sebagai mediasi.
"Kalau namanya mediasi, ada kemajuan. Ini sama sekali enggak ada kemajuan. Bahkan, pada pertemuan tersebut, saya sekeluarga dituduh meminta perbaikan mobil ayah saya," tegas dia.
Dalam pertemuan yang diinisiasi pihak kepolisian itu, keluarga ARP diwakilkan oleh kuasa hukum saja.
"ARP hanya hadir di RSUD setelah menabrak saya, dan hanya pas olah TKP," ungkap Giuseppe.
Upaya penghilangan barang bukti
Giuseppe juga menduga anak polisi yang menabrak ia dan orangtuanya berupaya menghilangkan barang bukti.
Ia terkejut saat mendapati mobil orangtuanya yang ringsek akibat kecelakaan, tiba-tiba sudah mulus seperti sedia kala setelah pelimpahan berkas tahap I ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur pada awal Mei 2023.
"Kondisi mobil ayah saya sudah diperbaiki. Itu kan sama saja dengan menghilangkan barang bukti kondisi asli. Untungnya saya masih punya foto-foto (sebelum mobil diperbaiki)," ujar dia.
Sementara itu, mobil ARP dalam keadaan masih ringsek seperti pada malam penabrakan.
Baca juga: Mobilnya yang Ditabrak Anak Polisi Tiba-tiba Diperbaiki, Korban: Ini Penghilangan Bukti!
Melihat kondisi mobil orangtuanya itu, Giuseppe merasa seperti dijebak.
Pasalnya, dalam pertemuan pada Maret 2023, ada pernyataan salah satu pengacara keluarga ARP terkait mobil orangtua Giuseppe.
Pengacara keluarga ARP menyebut kakak dan kakak ipar Giuseppe meminta kendaraan segera diperbaiki dalam mediasi pada 8 Juli 2022.
Padahal, kata Giuseppe, keluarganya tidak pernah membahas soal kendaraan dalam mediasi itu.
Belum ditahan
Giuseppe pun mempertanyakan alasan ARP masih belum ditahan.
"Kalau dibilang tidak ditahan karena ARP enggak menghilangkan barang bukti, ya barang bukti baru diambil tanggal berapa ke Satwil Satlantas Jakarta Timur," kata Giuseppe.
Sebelumnya, Kanit Laka Satlantas Satwil Jakarta Timur Iptu Darwis Yunarta menuturkan, salah satu alasan ARP masih bebas meski sudah sudah tersangka, adalah semua barang bukti dalam kasus kecelakaan sudah disita Polres Metro Jakarta Timur.
"Tidak ditahannya itu karena satu, tidak menghilangkan alat bukti, karena barang bukti ada di kami dan itu murni tidak bisa dihilangkan," ujar Darwis.
Baca juga: Alasan Anak Polisi Tersangka Penabrak Satu Keluarga di Cijantung Tak Ditahan, Ada Jaminan Keluarga
Barang bukti yang dimaksud berupa mobil milik orangtua Giuseppe yang ditabrak ARP.
Sementara itu, menurut Giuseppe, barang bukti seharusnya sudah diamankan sejak surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dikeluarkan.
Sebagai informasi, korban dan keluarganya sudah menerima SPDP sejak 23 Desember 2022.
"Harusnya kalau SPDP sudah keluar, barang bukti ditahan sama polisi sebelum (berkas kasus) diserahkan ke kejaksaan. Setelah viral, baru ditarik," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.