Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim

Kompas.com - 17/05/2023, 08:48 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim hari ini, Rabu (17/5/2023).

Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati Kuding menyebut, Chusnunia dijadwalkan menjalani klarifikasi terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke KPK.

“Klarifikasi akan dilakukan di Gedung KPK pukul 09.00 WIB,” kata Ipi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Dipanggil KPK, Wagub Lampung Bakal Hadir Klarifikasi LHKPN

Chusnunia merupakan pejabat daerah kedua asal Lampung yang kekayaannya diklarifikasi KPK, dalam 10 hari terakhir.

Sebelumnya, KPK telah mengklarifikasi kekayaan Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana pada 8 Mei lalu. Pejabat yang telah menduduki posisi yang sama selama 14 tahun itu pun kembali dijadwalkan untuk diklarifikasi pada 19 Mei mendatang.

Sampai saat ini, KPK belum mengungkapkan kejanggalan laporan kekayaan Chusnunia maupun.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihaknya menunggu kedatangan Chusnunia.

Baca juga: Gubernur Lampung Mengaku Pusing Videonya Sering Viral di Media Sosial

Berdasarkan informasi yang sudah KPK terima, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyatakan Chusnunia bakal memenuhi panggilan tersebut.

“Dari pihak pemprov sudah sampaikan akan hadir,” ujar Ali.

Dalam LHKPN periodik 2021 yang dilaporkan pada 7 Maret 2022, LHKPN Chusnunia tercatat sebesar Rp 13.663.133.913.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 6.887.100.000 di antaranya merupakan tanah dan bangunan.

Asetnya yang terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 1737 meter persegi/54 meter persegi di Jakarta Selatan.

Baca juga: Takut Viral Lagi, Gubernur Lampung Minta Wartawan Hapus Video Liputan

Nilainya mencapai Rp 4.562.000.000 dan diklaim atas hasil sendiri.

Kemudian, ia juga tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 425.000.000 yang terdiri dari mobil Honda Accord Sedan Tahun 2010 dan Toyota Alphard Tahun 2014.

Selanjutnya, ia juga tercatat memiliki kas dan setara kas senilai Rp 6.351.033.913.

Chusnunia tidak tercatat memiliki harta bergerak lain, surat berharga, harta lain, maupun utang.

Dengan demikian, kekayaannya mencapai Rp 13.663.133.913.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com