JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe membantah Direktur PT Tabi Bangun Papua Rijantono merupakan tim suksesnya dalam Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) tahun 2018.
Hal itu disampaikan Lukas Enembe saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang kasus dugaan suap yang menjerat Rijantono Lakka.
Adapun Rijatono Lakka didakwa telah memberikan suap terhadap Lukas Enembe sebesar Rp 35.429.555.850 atau Rp 35,4 miliar.
"Apakah Pak Tono ini tim sukses Saudara ketika Saudara mengajukan sebagai calon gubernur Papua periode 2018-2023?" kata Jaksa KPK dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (16/5/2023).
Baca juga: Lukas Enembe Hadir Virtual Jadi Saksi di Sidang Penyuapnya
Mendengar pertanyaan tersebut, Lukas Enembe sempat terdiam. Ia lantas mengaku tidak mengetahui Rijantono Lakka sebagai tim suksesnya.
"Tidak tahu," kata Lukas Enembe.
"Tidak tahu, baik, Saudara sudah dua periode menjabat sebagai Gubernur Papua ya Pak?" timpal Jaksa.
"Ya," kata Lukas Enembe.
"Baik, awalnya 2013-2018, kemudian 2018-2023 ya Pak?" kata Jaksa.
"Ya," jawab Gubernur Papua itu singkat.
Dalam surat dakwaan, Rijatono Lakka disebut merupakan tim sukses Lukas Enembe saat maju pada Pilkada Papua 2018.
Jaksa mengungkapkan, sebagai tim sukses Lukas Enembe, Rijantono Lakka meminta pekerjaan atau proyek sebagai kompensasinya jika terpilih kembali sebagai Gubernur Papua.
“Atas permintaan dari terdakwa tersebut, Lukas Enembe meminta agar terdakwa menyediakan fee atas proyek-proyek yang diperoleh dari APBD Provinsi Papua, terdakwa pun menyetujuinya,” ujar Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Batal Jadi Caleg karena Ditahan KPK, Pengacara Enembe: Gagal Sudah...
Dalam kasus ini, Jaksa KPK menduga suap kepada Lukas Enembe diberikan Rijatono Lakka bersama-sama dengan Frederik Banne selaku staf PT Tabi Bangun Papua pada tanggal 11 Mei 2020 dan di waktu-waktu lain antara 2018 hingga 2021 dalam bentuk uang dan pembangunan atau perbaikan aset.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.