Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Bacaleg Berakhir, KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara pada 19 Agustus

Kompas.com - 15/05/2023, 16:01 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAs.com - Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) telah berakhir pada Minggu (14/5/2023) kemarin.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik mengatakan, setelah pendaftaran ditutup, KPU akan melakukan tahap selanjutnya yaitu pengumuman daftar caleg sementara atau DCS.

Namun, DCS ini tidak diumumkan setelah pendaftaran selesai, tetapi diumumkan sesuai jadwal dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023.

Baca juga: Bawaslu Minta Semua Pengawas Pemilu Maksimalkan Pengawasan Pendaftaran Caleg

KPU akan mengumumkan DCS baik dari tingkat pusat, maupun provinsi dan kabupaten/kota selama lima hari.

"KPU mengumumkan DCS mulai tanggal 19-23 Agustus 2023. Jadi baru di rentang tanggal tersebut, KPU akan umumkan DCS kepada masyarakat," ujar Idham dihubungi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (15/5/2023).

Idham mengatakan, setelah mengumumkan DCS, KPU menghimpun masukan masyarakat sesuai dengan Pasal 71 Ayat 3 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.

Waktunya, selama 10 hari.

"Selama 10 hari masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan atas DCS yang diumumkan oleh KPU RI/KPU Provinsi/Kab/Kota," ujar Idham.

"Hal tersebut dapat dilakukan nanti sejak tanggal 19-28 Agustus 2023," kata dia.

Pendaftaran bacaleg dimulai sejak 1 Mei 2023 dan berakhir 14 Mei 2023.

Dalam periode pendaftaran tersebut, partai pertama yang melakukan pendaftaran adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Senin (8/5/2023), dan Hanura pada Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Pendaftaran Usai, 18 Parpol Telah Daftarkan Kadernya Jadi Bacaleg ke KPU DKI

Kemudian, PDI-Perjuangan, Nasdem, Partai Ummat dan Partai Garuda pada Kamis (11/5/2023).

Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftar Jumat (12/5/2023), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyusul pada Sabtu (13/5/2023).

Kemudian tujuh partai lainnya mendaftar pada hari terakhir, Minggu (14/5/2023), yaitu PSI, Demokrat, Perindo, Partai Gelora, Golkar, PKN, dan Partai Buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com