Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Buru DPO Kurir 264,73 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia

Kompas.com - 12/05/2023, 16:54 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri masih melakukan pencarian terhadap satu pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pengedaran narkotika jenis sabu sebanyak 264,73 kilogram jaringan Iran-Indonesia.

Adapun satu DPO yang dicari tersebut merupakan kurir pembawa sabu cair seberat ratusan kilogram.

"Jadi ada satu kapal dan satu DPO yang memang masih kita lakukan pencarian," kata Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) I Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (12/5/2023).

Calvin mengatakan dalam proses pengungkapan, polisi awalnya mendapat informasi ada peredaran gelap narkoba.

Baca juga: Penyelundupan 263,73 Kg Sabu Cair Jaringan Iran-Indonesia, Dicampur Bensin untuk Kelabui Petugas

Namun, menurutnya, saat tim sampai di lokasi pengungkapan narkoba, hanya menemukan satu tersangka asal Iran dalam sebuah kapal atau boat yang berisi barang bukti sabu cair.

Sedangkan satu pelaku lainnya sudah kabur dari lokasi penangkapan.

“Pada saat penangkapan pertama kita lakukan observasi ditemukan satu kapal boat, yang sebenarnya ada 1 target kita lagi DPO, kurir yang disampaikan itu, pada saat itu sudah tidak ada,” ucap Calvijn.

Diketahui, tersangka yang ditangkap dalam kasus ini adalah seorang warga negara Iran berinisial NB bin MS (32).

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan NB ditangkap di Pelabuhan Tinjil, Banten. NB berperan sebagai kurir.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan 4 Tersangka Peredaran Sabu Cair yang Dikendalikan Napi

"Pelakunya atas nama NB bin MS. Lahir di Iran tanggal 1 Juni 1990. Untuk barang bukti 5 jerigen warna biru buat naro sabu cair," ucap Mukti dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Mukti mengatakan, tersangka melakukan penyelundupan dengan cara mencampurkan sabu cair dan bensin untuk mengelabui petugas.

Sabu cair tersebut, kata dia, ditambahkan bensin agar memiliki bau yang menyengat sehingga tersamarkan sebagai bahan bakar.

"Dengan cara tadi mencampur dengan bensin seolah mengelabuhi petugas bahwa ini adalah bensin namun ini adalah sabu cair," kata Mukti dalam konferensi pers di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Sabu Cair dalam Kemasan Mainan Anak-anak Diduga Berasal dari Malaysia

Mukti mengatakan penyelundupan narkotika jenis sabu cair ini merupakan modus baru.

Menurutnya, sabu cair yang diselundupkan tersebut apabila dipadatkan menjadi kristal akan menjadi lebih banyak daripada berat awalnya.

"Jika ini (263,73 kg sabu cair) dibuat kristal atau diolah dipadatkan ini akan menjadi 750 kilogram. Hampir mendekati 1 ton. Jadi sekarang modus-modus baru, sabu cair dibawa ke Indonesia terus diolah di Indonesia. Jumlah cair ke jumlah kristal itu tiga kali lipat hasilnya ya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com