Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika Perkasa Terima Penghargaan Darjah Utama Bakti dari Presiden Singapura atas Jasa Peningkatan Kerja Sama Militer

Kompas.com - 12/05/2023, 11:26 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa menerima penghargaan Bintang Darjah Utama Bakti Cemerlang (Tentera) dari Presiden Singapura Halimah Yacob.

Penghargaan itu diberikan Halimah Yacob kepada Andika di Istana Singapura, Rabu (10/5/2023) waktu Singapura.

“Merupakan sebuah kehormatan bagi saya dan keluarga saya untuk merima penghargaan tertinggi dari Pemerintah Singapura ini,” ujar Andika kepada Kompas.com, Kamis (11/5/2023).

Baca juga: Warisan dari Andika Perkasa untuk Yudo Margono, Panglima TNI yang Baru

Dalam keterangan yang dikirimkan Andika, penghargaan Bintang Darjah Utama Bakti Cemerlang itu diberikan berkat peningkatan kerja sama militer antara Indonesia dan Singapura selama Andika menjabat sebagai Panglima TNI periode 2021-2022.

Dikutip dari laman kemlu.go.id, latihan bersama yang dilakukan Indonesia dan Singapura selama Andika menjabat panglima antara lain Safkar Indopura, Eagle Indopura, dan Elang Indopura.

Andika juga dinilai berjasa dalam mengundang Angkatan Bersenjata Singapura ikut dalam Latma Super Garuda Shield di Baturaja, Sumatera Selatan, pada 2022.

Baca juga: Andika Perkasa Jadi Jenderal TNI Terkaya, Hartanya Hampir 3 Kali Lipat Kekayaan Jokowi

Seusai menerima bintang kehormatan, Andika beramah tamah dengan Presiden Halimah Yacob, Menteri Pertahanan Singapura Ng Eng Hen, dan Panglima Angkatan Bersenjata Singapura Laksamana Muda Aaron Beng. Mantan Kepala BIN Jenderal (Purn) Abdullah Mahmud (AM) Hendropriyono ikut mendampingi Andika.

Penghargaan yang diterima Andika dari Pemerintah Singapura ini bukan yang pertama kalinya.

Pada Juni 2022, Andika menerima penghargaan Pingat Jasa Gemilang (Tentera) atas kontribusinya memajukan kerja sama antara TNI AD dan Angkatan Darat Singapura.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com