Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/02/2022, 06:15 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mempunyai kekayaan yang cukup fantastis. Bahkan, kekayaannya hampir tiga kali lipat dari harta Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berdasarkan informasi dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilansir Kompas.com pada Rabu (3/2/2022), jumlah kekayaan Andika Perkasa mencapai Rp 179,9 miliar.

Dengan jumlah tersebut, Andika menjadi perwira tinggi paling kaya di lingkungan TNI.

Baca juga: Daftar Harta Petinggi TNI, Andika Perkasa dan Maruli Simanjuntak Paling Kaya

Tertuang dalam LHKPN miliknya, Andika Perkasa tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 38,1 miliar. Jumlah tersebut merupakan total nilai dari 20 tanah serta tanah dan bangunan.

Total 20 tanah dan bangunan tersebut tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Bahkan, Andika Perkasa memiliki lima properti di luar negeri, satu di Australia, dan empat di Amerika Serikat.

Di LHKPN terakhir yang dilaporkan Andika Perkasa pada 20 Juni 2021, terdapat dua mobil milik mantan Danpaspampres Jokowi itu.

Andika Perkasa tercatat memiliki mobil merek Landrover Sport 3.0 V 6 AT tahun 2014 dan Mercedes-Benz Sprinter 315 tahun 2018. Total nilai kedua mobil itu ditulis Rp 2,6 miliar.

Baca juga: Wacana Airlangga-Andika Perkasa pada 2024, Pengamat: Sulit, Golkar Isinya Pendekar Semua

Andika Perkasa juga memiliki kekayaan dari harta bergerak lainnya senilai Rp 10,1 miliar. Tidak disebutkan apa harta bergerak lainnya yang dimiliki eks KSAD itu. Selain itu, Panglima TNI mempunyai surat berharga senilai Rp 2,1 miliar.

Kekayaan terbesar Andika Perkasa berupa kas dan setara kas dengan besaran Rp 126,9 miliar. Jenderal bintang empat itu menyatakan tidak memiliki utang.

Dari LHKPN KPK, Andika Perkasa diketahui memiliki kekayaan sebesar Rp 179.996.172.019 per 21 Juni 2021.

Kekayaan Andika Perkasa lebih dari dua kali lipat kekayaan Presiden Jokowi.

Berdasarkan LHKPN milik Jokowi terakhir yang diserahkan pada tahun 2020, orang nomor satu di Indonesia itu mempunyai kekayaan sebesar Rp 63,3 miliar.

Harta Jokowi terbanyak tercatat dari 20 tanah dan bangunan senilai Rp 53,2 miliar. Mayoritas properti Jokowi berada di Solo dan sekitarnya, tetapi ada satu bangunan seluas 104,2 meter persegi yang berada di Jakarta Selatan dengan nilai Rp 3,5 miliar.

Presiden tercatat memiliki delapan kendaraan dengan perincian satu pikap, dua truk, dua sedan Mercedes-Benz lama, satu mobil Nissan Grand Livina, satu Nissan Juke Minibus, dan satu sepeda motor merek Yamaha Vega keluaran tahun 2001.

Baca juga: Ulik Motor Jokowi Bergaya Bobber yang Jajal Bypass BIL-Mandalika

Sepeda motor Vega tersebut selalu ada di setiap LHKPN Jokowi. Total nilai kendaraan yang dipunyai Jokowi sebesar Rp 527.500.000.

Pada LHKPN terbarunya, Jokowi memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 357.500.000. Namun, mantan Wali Kota Solo itu tidak memiliki surat berharga.

Jokowi memiliki kekayaan kas dan setara kasa sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga: Bosan Model Chopper, Jokowi Pesan Motor Tracker

Sebenarnya total kekayaan Jokowi adalah Rp 64.214.486.536. Namun, karena memiliki utang senilai Rp 597.550.718, kekayaan total eks Gubernur DKI Jakarta itu menjadi Rp 63.616.935.818.

Jika dibandingkan, kekayaan Andika Perkasa 2,8 kali lipat lebih banyak daripada kekayaan Jokowi yang merupakan atasannya.

Namun, perlu diingat, Andika menyerahkan LHKPN terakhirnya pada tahun 2021. Sementara itu, LHKPN Jokowi satu tahun lebih lama dibandingkan milik Andika. Artinya, bisa saja kekayaan Jokowi di tahun 2021 lebih besar daripada tahun 2020.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com