Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelidikan Proyek Toilet Anggaran Jumbo di Bekasi Hampir Selesai, Ada Korupsi?

Kompas.com - 12/05/2023, 06:43 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan toilet di Bekasi dengan anggaran Rp 196-198 juta per unit hampir selesai.

Pelaksa Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu meminta publik menunggu proses penyelidikan yang berjalan.

"Ini sudah menuju final ya, itu masih penyelidikan, tapi sudah mendekati final," kata Asep dalam keterangannya, Kamis (11/5/2023).

Asep mengatakan, salah satu tantangan dalam penyelidikan dugaan korupsi ini karena proyek toilet dengan anggaran jumbo itu jumlahnya mencapai sekitar 488 unit.

Baca juga: KPK Sebut Sudah Ada Beberapa Pihak yang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Toilet di Bekasi

Tim KPK harus mengecek satu persatu toilet itu agar bisa menilai kondisi hasil proyek yang diduga dikorupsi.

"Jadi, kita waktunya ini agak panjang itu dalam rangka melakukan penilaian terhadap masing-masing objek yang ada 488 WC, seperti itu," ujar Asep.

Selain itu, KPK juga telah memanggil para pihak yang masih terkait dengan perkara ini guna dimintai keterangan.

Lembaga antirasuah juvaberkoordinasi dengan pihak auditor untuk memeriksa keganjilan proyek toilet itu.

 

"Untuk mencoba (menghitung) berapa sih atau apa yang kira-kira tidak sesuai, seperti itu," tutur Asep.

Sebelumnya, KPK menerima laporan dugaan korupsi pembangunan toilet di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah tingkat menengah di Kabupaten Bekasi pada Januari 2021.

Dikutip dari Kompas.tv, setidaknya terdapat 488 toilet yang dibangun dengan anggaran Rp 196-198 juta per unit.

Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bekasi 2020.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com pada 8 Desember 2020, toilet dengan anggaran ratusan juta itu tidak tampak istimewa.

Toilet dibangun secara terpisah dari gedung sekolah dengan ukuran sekitar 3x3 meter.

Beberapa fasilitas yang ada di toilet tersebut adalah dua unit kloset jongkok, keran wudhu, wastafel cuci tangan, dan urinoir untuk buang air kecil.

Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja menyampaikan, toilet-toilet tersebut dibangun untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di tengah pandemi Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com