Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus AG dan Mario Dandy, Dewan Pers Diminta Buat Pedoman Berita untuk Kasus Anak

Kompas.com - 11/05/2023, 08:36 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Anti Kekerasan Berbasis Gender Terhadap Anak Perempuan (AG-AP) meminta agar Dewan Pers bisa membuat pedoman penulisan atau peliputan berita kasus yang melibatkan perempuan dan anak.

Hal itu disampaikan merespons pemberitaan kasus AG (15) pacar Mario Dandy yang dinilai tidak memiliki batas terhadap perlindungan hak-hak anak.

"Dewan Pers segera membuat Pedoman Dalam Penulisan atau peliputan berita kasus yang melibatkan perempuan dan anak, dan pemberitaan kekerasan seksual," ujar anggota koalisi dari LBH APIK Ratna Batara Munti lewat keterangan pers, Rabu (10/5/2023).

Tidak hanya itu, Ratna juga meminta agar Dewan Pers memberikan perhatian khusus terhadap anak perempuan yang memiliki kerentanan ganda dari usia dan gender.

Baca juga: Putusan Hukum untuk AG Dinilai Tak Pertimbangkan Relasi Gender

Pedoman penulisan atau peliputan berita tersebut dinilai penting untuk melengkapi pedoman pemberitaan anak yang sudah ada yakni Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2019.

Selain itu, koalisi juga mendorong agar masyarakat umum dan lembaga negara merespons masalah anak yang berhadapan dengan hukum dalam kasus AG tersebut.

"Yaitu proses hukum di pengadilan yang bermasalah dan pemberitaan di media yang tidak sejalan dengan prinsip kepentingan terbaik bagi anak," ujar dia.

Baca juga: Setelah Penganiayaan D, Kini Mario Dandy Terseret Kasus Pencabulan AG

Sebagai informasi, AG divonis kurungan penjara selama tiga tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dinilai terlibat dalam kasus penganiayaan D (17).

Setelah mengajukan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kembali menguatkan vonis AG.

Kini penasehat hukum AG masih mengupayakan jalur terakhir yaitu mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung agar vonis yang diterima bisa dibatalkan.

Seperti diketahui, penganiayaan terhadap D terjadi di Komplek Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.

Penganiayaan terhadap D bermula saat Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini, ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com