Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Korupsi Dana Pensiun dari Asabri hingga Pelindo

Kompas.com - 10/05/2023, 09:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

Modus tindak pidana korupsi ini adalah memakai dana Tabungan Hari Tua (THT) dan Akumulasi Iuran Pensiun (AIP) anggota TNI, Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan untuk diinvestasikan.

Baca juga: Minta Kasus Jiwasraya-Asabri Tak Terulang, Jokowi: Rakyat Nangis, Minta Uangnya Balik

Investasi itu dilakukan melalui pembelian sejumlah saham dan reksadana. Namun dalam prosesnya investasi itu lebih banyak mengalami kerugian ketimbang keuntungan

Dalam kasus korupsi di Asabri, ditetapkan delapan terpidana termasuk Direktur PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro.

Benny diduga melakukan perbuatannya bersama-sama dengan tujuh terdakwa lain yakni Direktur Utama (Dirut) PT Asabri periode Maret 2016–Juli 2020, Letjen Purn Sonny Widjaja; Dirut PT Asabri 2012–Maret 2016, Mayjen Purn Adam Rachmat Damiri.

Lalu, Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri Juli 2014–Agustus 2019, Hari Setianto; Dirut PT Eureka Prima Jakarta Tbk (LCGP), Lukman Purnomosidi.

Kemudian, Direktur PT Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat; Direktur Investasi dan Keuangan PT Asabri periode 2012–Juni 2014, Bachtiar Effendi.

Baca juga: Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan Benny Tjokrosaputro pada Kasus Korupsi Asabri

Selain itu, terdapat satu terdakwa yakni, Kepala Divisi Investasi PT Asabri (Persero) periode 1 Juli 2012-29 Desember 2016 Ilham Wardhana Bilang Siregar. Ilham sudah meninggal dunia pada 31 Juli 2021.

Benny Tjokrosaputro dalam kasus ini telah divonis nihil lantaran Benny sudah divonis penjara seumur hidup di kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Selain itu, dalam kasus ini Benny juga dijatuhi pidana tambahan yaitu membayar uang pengganti sebesar Rp 6.078.500.000.000.

Untuk terpidana, Sonny Widjaja awalnya divonis 20 tahun penjara, namun vonisnya disunat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 18 tahun penjara. Adapun Sonny Widjaja diharuskan mengganti uang negara sebesar Rp 64,5 miliar.

Baca juga: Benny Tjokro Didenda Uang Pengganti Rp 5,7 Triliun di Kasus Korupsi Asabri

Kemudian, Adam Rachmat Damiri divonis 20 tahun penjara, namun hukumannya juga disunat hingga 15 tahun penjara. Damiri juga harus membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 17.972.600.000.

Selain itu, vonis terpidana Hari Setianto yang awalnya divonis 15 tahun penjara juga disunat jadi 12 tahun penjara. Hari juga dijatuhkan pidana tambahan membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 378.883.500,00.

Dalam perkara yang sama, Heru Hidayat divonis nihil lantaran hukuman yang diterima Heru dalam kasus sebelumnya sudah mencapai batas maksimal yang diperbolehkan undang-undang.

Heru juga mendapat pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 12,643 triliun.

Selanjutnya, terhadap Jimmy Sutopo divonis 13 tahun penjara dan denda Rp750.000.000 subsidair 6 bulan kurungan. Ia juga dijatuhkan pidana pengganti Rp 314,8 miliar.

Baca juga: Benny Tjokro Divonis Nihil di Kasus Korupsi Asabri

Terhadap Lukman Purnomosidi telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan, serta dikenakan pidana pengganti senilai Rp 715 miliar.

Sementara untuk Bachtiar divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Bachtiar juga dijatuhkan pidana pengganti masing-masing Rp 453,7 juta dan Rp 378,88 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Zulhas dan Elite PAN Temui Jokowi di Istana, Mengaku Tak Bahas Kursi Kabinet

Nasional
Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com